Kamis, 11 Agustus 2016

Kisah RS Soekanto, Kapolri Teladan yang Bertahan di Masa Revolusi

JAKARTA - RS Soekanto Tjokroadiatmodjo, Kapolri pertama di Tanah Air yang kala itu bernama Kepala Kepolisian Negara (KKN) hendaklah bisa menjadi panutan bagi polisi saat ini dan masa mendatang.

Bagaiman tidak, di tengah suhu politik dalam dan luar negeri Indonesia yang tengah bergejolak sebagai negara baru, RS Soekanto tetap eksis bisa memimpin Korps Bhayangkara selama 14 tahun masa jabatan.

Sejarawan Universitas Indonesia yang juga salah satu penyusun buku biografi RS Seoekanto, Ambar Wulan mengatakan sosok RS Soekanto mampun membuktikan sebagai KKN panutan di mana selama 14 tahun menjabat Indonesia tengah mengalami masa yang krusial.

"Ketika Republik Indonesi baru berdiri Indonesia dihadapkan kepada situasi revolusi 1945-1949. Kalau kita melihat sejarah bangsa kita yang diwarnai dengan siatuasi perang bagaimana jawaban Kepolisian Negara ini disamping menjadi kombatan juga harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai pelayan keamanan kepada masyarakat," kata Ambar saat peluncuran Biografi RS Soekanto di Kompleks STIK-PTIK, Kamis (11/8/2016).

Jika me-review kembali sejarah Indonesia setelah merdeka 1945, lanjut Wulan, Indonesia tetap berada pada situasi perang yang juga sangat tinggi kriminalitasnya.

"Saya meneliti dalam hal ini sebagai penelitian khusus. Pada masa revolusi bagaimana tindakan kepolisian negara dibawah Pak Kanto ini bisa menjalankan fungsi kepolisiannya secara profesional di masa perang. Jadi perang ini benar-benar perang. Dalam situasi perang ini kriminalitas luar biasa tingginya," katanya.

"Kriminalitas ini tidak hanya sebagai kriminalitas yang normal seperti prime crime yang kita hadapi sekarang tetapi kriminalitas ini juga diciptakan oleh Belanda yang ingin menjajah kembali setelah merdeka dengan mengupayakan bagaimana Indonesia yang masih muda ini dibuat tidak aman," paparnya.

"Kalau enggak aman berarti negara yang baru merdeka ini adalah negara yang gagal. Itu yang ingin ditunjukkan oleh Belanda pada waktu itu," lanjutnya.

Kala itu, RS Soekanto mampu bertanggungjawab sebagai pemimpin kepolisian di tengah situasi yang krusial. Masa revolusi yang diwarnai dengan situasi perang, namun Soekanto bisa melaksanakan fungsi polisi secara profesional.

"Dia juga memerintahkan kepada polisi dalam situasi perang polisi harus keluar dalam konvensi Jenewa yaitu menjadi kombatan. Ini adalah polisi dalam perjalanan sejarah Indonesia polisi yang sangat penting yang enggak ada di negara lain. Bagaimana polisi ikut berperang. Padahal secara konvensi Jenewa Polisi tidak boleh berperang. Itu pada masa revolusi," tuturnya.

Biografi RS Soekanto yang bertajuk Bapak Kepolisian Negara RI Pelatak Dasar Kepolisian Nasional yang Profesional dan Moderen ini ditulis oleh Kapolri kedelapan yakni Jenderal Prof Awaloedin Djamin di mana Ambar Wulan sebagai penyusun dalam penulisan buku tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search