TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Renata Sihombing, seorang ibu rumah tangga, mengaku pernah tidak sadarkan diri setelah minum kopi.
Pengakuan ini disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016) dini hari.
Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan Renata sebagai saksi karena mempunyai pengalaman yang hampir sama seperti Mirna.
Meskipun sempat tidak sadarkan diri, namun, Renata tidak sampai meninggal dunia.
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat bekerja di salah satu perusahaan asing di DKI Jakarta pada Mei 1992.
BACA JUGA: Polisi Australia Ungkap Ancaman Jessica Mau Bunuh Diri
Dia diminta bos supaya membuat kopi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar