Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM- Sebanyak 12 personil Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng 'nyanggong' di seitar lokasi pasar malam di lapangan bola Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mulai Jumat (13/01/2017) malam.
Mereka bersenjata laras panjang dan memakai rompi. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono itu sedang mengincar seorang pelaku yang sudah masuh dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Mulyadi (32), pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo.
"Saat itu sudah malam, hujan deras. Kami bersenjata lengkap dan memakai rompi anti-peluru karena memang sudah menjadi protap (prosedur tetap, RED) dan kami juga mengantisipasi pelaku melakukan perlawanan," kata AKBP Nanang kepada Tribun Jateng, Sabtu (14/01/2017) malam.
Nanang mengisahkan, ke-12 personil anggotanya semula akan menyergap sebuah tenda yang menjadi tempat tinggal tersangka di pasar malam tersebut. "Tetapi kami mengurungkan niat karena hujannya terlalu deras dan kondisinya gelap gulita. Kami memastikan tersangka tidak ke luar dari area pasar malam itu," ujarnya.
Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali membekuk pentolan pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo. Pelaku bernama Mulyadi (32) tersebut ditangkap di Banten dalam pelariannya.Meski hujan deras, Nanang dan anggotanya yang telah basah kuyup tetap sabar dan waspada berjaga di area pasar malam itu supaya buruannya tak lepas. Sabtu (14/01/2017) sekitar pukul 08.45, Nanang dan anggotanya langsung menyergap tenda yang ditempati oleh tersangka. Kedatangan belasan polisi bersenjata lengkap itu juga sempat mengundang perhatian masyarakat dan para penjual yang menghuni sementara di tenda-tenda di lokasi pasar malam tersebut.
"Kami meringkus tersangka tanpa perlawanan. Saat itu tersangka sedang tidur nyenyak ketika kami menyergapnya," terang Nanang.
Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali membekuk pentolan pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo. Pelaku bernama Mulyadi (32) tersebut ditangkap di Banten dalam pelariannya. Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali membekuk pentolan pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo. Pelaku bernama Mulyadi (32) tersebut ditangkap di Banten dalam pelariannya. Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali membekuk pentolan pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo. Pelaku bernama Mulyadi (32) tersebut ditangkap di Banten dalam pelariannya. Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali membekuk pentolan pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo. Pelaku bernama Mulyadi (32) tersebut ditangkap di Banten dalam pelariannya. Tim Jatanras dan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah kembali membekuk pentolan pelaku perusakan dan penganiayaan di Restoran Social Kitchen Solo. Pelaku bernama Mulyadi (32) tersebut ditangkap di Banten dalam pelariannya.Dua Hari
Menurut Nanang, tersangka Mulyadi baru saja dua hari berada di lokasi pasar malam tersebut. Mulyadi bekerja sebagai penjaga sebuah wahana permainan kura-kura dan perahu, yang biasanya wahana itu dioperasikan pada sore hingga tengah malam.
"Sebelumnya dia berpindah-pindah lokasi. Tersangka sempat juga berada di Bogor ketika pada masa pelariannya. Dia merupakan salah satu pentolan dalam kelompok yang melakukan pengurasakan di Restoran Social Kitchen Solo," ujarnya.
Saat itu, tersangka dibawa ke Polsek Cikande untuk pemeriksaan sementara lalu dibawa ke Mapolda Jawa Tengah. Nanang mengungkapkan bila pihaknya akan terus memburu para pelaku lain.
"Ke mana pun kalian (pelaku, RED) lari, selama kaki masih menginjakkan di muka bumi, kami akan tangkap!"
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Hery Santoso, mengimbau agar pihak-pihak yang merasa terlibat dalam kasus perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen agar menyerahkan diri baik-baik.
Untuk diketahui, peristiwa perusakan tersebut terjadi hari Minggu (18/12/2016) lalu. Saat itu sekelompok orang melakukan perusakan dan menganiaya pengunjung. Hingga saat ini ada 12 tersangka yang diamankan di Polda Jateng. (ape)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar