Seorang pemuda Kecamatan Tanah Putih, Rohil ditangkap Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan. Pelaku dilaporkan melarikan kekasihnya yang masih belasan tahun.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Kisah asmara pasangan muda-mudi warga asal kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berakhir sudah di kabupaten Pelalawan. Hal tersebut menyusul penangkapan oleh jajaran Mapolsek Pangkalan Kuras ditempat perlariannya di desa Balam Merah kecamatan Bunut, Rabu kemarin (4/1/17).
Berdasarkan data yang dihimpun riauterkini.com, pria diketahui bernama Iman Sauri (18) dan perempuan sebut saja Bunga (14) masing-masing warga Banjar 12 kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir.
Sebelum berakhir sudah kisah asmaranya. Kedua muda-muda ini, menghabiskan malam pergantian tahun baru 2017 disebuah tempat di Rohil. Bahkan keesokan harinya, mereka melakukan safari asmara keberbagai daerah seperi Duri, Pekanbaru hingga terakhir ke desa Balam Merah kecamatan Bunut.
Adalah orang tua bunga, Syafrida (35) warga RT 08 RW 4 Kelurahan banjar 12 kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, tidak terima putrinya dilarikan Iman.
Berbekalkan, sambungan telepan dari sang putri, akhirnya Safrida berhasil mengetahui keberadaan Bunga bersama kekasihnya. Akhirnya, Rabu 4 Januari 2017 Safrida melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pangkalan Kuras.
Berbekal informasi ini, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nazarudin untuk penyidikan keberadaan pelaku. Tidak berselang beberapa lama akhirnya, pelaku berhasil dicokok dan digelandang ke Mapolsek.
Hanya saja, peristiwa kejadian berada di Rohil, pihak Polsek menyerakan pelaku ke Mapolsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi Jumat (6/1/17) membenarkan peristiwa pelarian anak dibawah umur ini.***(feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar