
Arah - Sejumlah warga Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, legal dan tidak legal merasa khawatir akibat langkah aparat imigrasi di enam negara bagian yang menangkap ratusan imigran tak berdokumen resmi.
Dilansir BBC Indonesia, salah satu warga negara Indonesia, Rini (disamarkan) mengaku tinggal di dekat Ibu Kota AS, Washington DC. Ia tinggal tanpa dibekali visa pekerja, dia datang ke negara tersebut 14 tahun lalu dengan mengajak serta anaknya. Dengan demikian status Rini dan anaknya adalalh "imigran ilegal".
"Dengan razia polisi imigrasi akhir-akhir ini, terus terang saya merasa risau, tapi sekaligus pasrah. Dari segitu banyaknya (imigran ilegal), tinggal yang beruntung saja (yang bisa lolos)," kata Rini kepada BBC Indonesia.
Agar kehidupannya menjadi lebih baik, ia mengaku tengah berupaya menyewa pengacara agar dapat mengubah statusnya menjadi penduduk tetap di AS. Karena itu, dia menolak nama aslinya dipublikasikan karena bisa membuat upayanya di keimigrasian AS terhambat.
Meski demikian, menurut Rini, yang paling membuatnya khawatir adalah anaknya yang kini mengenyam pendidikan di salah satu universitas di AS.
Pada masa pemerintahan Barack Obama, anak Rini mendapat status sebagai penduduk melalui program yang memberi legalitas kepada para imigran yang datang di AS semasa kanak-kanak.
"Saya berharap anak selesai kuliah dulu. Sekarang kami lihat situasi dulu sembari saya memperjuangkan status saya di keimigrasian AS," ujar Rini, yang sehari-hari bekerja sebagai pengasuh anak.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press dan AFP, aparat imigrasi AS menangkap ratusan imigran tak berdokumen resmi di sedikitnya enam negara bagian di AS. Sebagian besar imigran itu berasal dari Meksiko.
"Sebagai bagian dari perintah presiden, aktivitas penegakan imigrasi yang lebih luas dan tegas sedang dilakukan," terang Stephen Miller, asisten Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya, menanggapi rangkaian razia itu, Trump menulis di twitternya "The crackdown on illegal criminals is merely the keeping of my campaign promise. Gang members, drug dealers & others are being removed!"
The crackdown on illegal criminals is merely the keeping of my campaign promise. Gang members, drug dealers & others are being removed!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) February 12, 2017
Berbeda dengan Rini, warga Indonesia lain, Lily berstatus legal. Kendati statusnya legal, perempuan yang bermukim di Boston, AS ini mempertimbangkan untuk berimigrasi ke Kanada akibat serangkaian kebijakan Donald Trump yang dia anggap 'diskriminatif'.
"Sekarang saya mempertimbangkan dengan lebih serius menyeberang ke Kanada," kata Lily.
Ia menyebutkan, situasi di kalangan masyarakat sedikit panas setelah Trump menjadi presiden. Lily menceritakan pengalamannya tentang seorang perempuan paruh baya menghampirinya saat antre di kantor pos. Perempuan itu berseru kepadanya, "Go back to China!"
[baca_juga]
Perempuan berjilbab ini merasa getir, namun lucu juga, bahwa ia diteriaki untuk pulang ke China.
"Dia tidak tahu Indonesia mungkin," kata Lily sembari tertawa.
Namun, ia bersyukur, sebagian warga AS justru menunjukkan simpati kepadanya.
"Saat saya sedang di Starbucks ada tiga orang datang dan mengatakan, 'Kami minta maaf presiden kami gila. Kami ingin dia dimakzulkan'," ceritanya.
Pada akhir Januari lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengimbau seluruh WNI yang tinggal di AS untuk berhati-hati. Peringatan ini menyusul Presiden AS Donald Trump yang menutup masuknya tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sedikitnya 100.000 WNI berdokumen resmi yang bermukim di AS.
Namun, jumlah WNI ilegal di AS sejauh ini belum diketahui pasti. Direktur Perlindungan WNI dari Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah Indonesia dan pemerintah AS tidak memiliki data akurat mengenai jumlah WNI ilegal di AS.
Kemenlu, menurut Lalu, memperkirakan WNI yang bermukim lebih lama dari jatah visanya di AS pada akhir 2015 mencapai 34.390 orang.
Video Trending Pilihan Redaksi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar