Alma sebelumnya terancam tidak berobat saat Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang warga dari tujuh negara Muslim, termasuk Iran, untuk masuk ke AS. Padahal, satu-satunya perawatan medis yang sanggup menangani penyakitnya berada di Negeri Paman Sam.
Ibunda Alma, Fahimeh Kashkooli, 33, merasa sedikit putus asa saat mengetahui peraturan itu mulai berlaku, 28 Januari lalu. Sebab, putri kecilnya dijadwalkan tiba di AS pada 31 Januari untuk melakukan operasi di Rumah Sakit anak Pittsburgh.
Hati Fahimeh hancur lantaran mengetahui anaknya terancam tidak dapat masuk ke AS. Padahal, dokter menyarankannya sesegera mungkin membawa Alma ke AS untuk melakukan operasi.
"Saya tidak dapat memberitahu peri kecil saya [Alma], alasannya tidak bisa masuk ke AS. Saya tidak bisa memberitahu bahwa dia dianggap ancaman dan bahaya oleh Amerika," ungkap Fahimeh seperti dikutip Reuters, Selasa (7/2).
Aturan imigrasi kontroversial ini telah memakan banyak korban. Terhitung sejak 29 Januari lalu setidaknya 600 ribu visa AS milik warga tujuh negara Muslim telah dibatalkan.
![]() |
Fahimeh memiliki visa pelajar AS karena selama ini ia telah tinggal di negara itu untuk mengenyam pendidikan masternya di Fordham University School of Law, New York. Sementara anaknya kala itu masih berada di Iran.
Alma sebenarnya telah memiliki visa dan dokumen lengkap untuk pergi ke AS. Visa Alma mengizinkan dirinya tinggal di AS selama visa pelajar Fahimeh berlaku.
Meski begitu, peraturan Presiden Trump tetap membuatnya tidak bisa berkutik.
Saat itu Fahimeh tidak bisa berharap apa-apa. Dia sendiri pun kemungkinan besar tidak bisa kembali ke Amerika jika dirinya memutuskan untuk menjemput Alma.
Lantaran menuai banyak kritikan dan kecaman dari publik sendiri bahkan publik internasional, aturan yang dianggap diskriminatif dan menimbulkan perpecahan ini ditolak oleh hakim federal AS.
Pengadilan banding pada Jumat (3/2) juga telah menangguhkan perintah eksekutif ini untuk dikaji lebih lanjut.
Sejak ditangguhkan oleh pengadilan, Kementerian Luar Negeri AS telah mengembalikan keabsahan visa para korban kebijakan Trump tersebut. Pengunjung yang sempat ditolak masuk ke AS dan tertahan di bandara juga telah diperbolehkan masuk ke AS.
Fahimeh meneteskan air mata dan tersenyum penuh haru saat akhirnya dapat membawa putri kecilnya keluar dari bandara New York. Suasana itu turut dimeriahkan oleh kerumunan pengunjung bandara dan juga sejumlah wartawan media.
"Saya tidak bisa mengungkapkan kata-kata. Perasaan saya sakit setiap saat mengingat pengalaman ini. Namun kini saya merasa jauh lebih baik lagi," ungkap Fahimeh yang saat itu berada di gerbang kedatangan Bandara Internasional John F Kennedy.
(aal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar