TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terungkapnya jaringan pedofilia di Facebook bermula dari laporan Michelle Dian Lestari dan teman-temannya sesama "emak-emak" atau ibu-ibu.
"Bermula dari laporan rekan Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup FB bernama Candy's yg mengumpulkan foto porno anak-anak," tutur Michelle, Kamis (16/3/2017).
Michelle dan Risrona mengaku sempat berkonsultasi ke seorang pegiat LSM untuk melaporkan ini, namun pegiat tersebut sekedar menyarankan untuk melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.
Sebab melapor ke polisi disebut pegiat itu membutuhkan biaya dan prosedur yang tidak sembarangan.
Grup tersebut sempat ditutup setelah tautan dan screenshot-nya dikirim ke aduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat.
"Akhirnya baru terpikir untuk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindaklanjuti dengan cepat," kata Michelle.
Melalui WhatsApp, Michelle melemparkan tautan dan screenshot tersebut tanggal 6 Maret 2017 kepada Wahyu. Tiga hari setelahnya, yakni tanggal 9 Maret, empat administratornya dibekuk.
"Yang penting emak-emak cerdas dan waspada bersatu," ujarnya.
Pentingnya laporan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar