BANGKAPOS.COM – Iwa K sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat akan melakukan penerbangan ke Palembang.
Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) merasa curiga dengan barang bawaan Iwa.
Benar saja, barang yang dicurigai tersebut ditemukan di dalam kotak bungkus rokok.
Namun, saat ini polisi sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap Iwa. Ia ditanya mengenai asal-usul barang tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan kepada yang bersangkutan. Dan memulai awal untuk melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksa barang bukti ke Puslabfor Bareskrim," jelas Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, Sabtu (29/4/2017).
Sementara, istri Iwa K, Wikan mengaku tak tahu bagaimana penangkapan itu terjadi pada suaminya di Bandara Soekarno Hatta.
Ia hanya mengetahui suaminya akan kerja, untuk keperluan manggung di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Dia mau kerja (manggung), selebihnya saya belum tahu," katanya singkat dan langsung menyudahi pembicaraan.
Seperti yang diketahui, Iwa memang berencana terbang ke Palembang, Sumatera Selatan menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar