Minggu, 09 April 2017

Kisah Brimob Berpangkat AKBP Gadungan Mengejar Wanita Pujaannya

Untuk  meyakinkan SR, wanita pujaannya, Suprianto  yang profesi aslinya kuli bangunan di sebuah proyek di Kabupaten Probolinggo itu, kerap memperlihatkan berbagai atribut  sebagai  perwira Korps Brigader Mobil (Brimob). 

Saat masih pacaran, kepada keluarga besar sang pacar Ia mengaku bertugas di Mako Satuan II Pelopor Bogor, Jawa Barat.  Tak heran bila akhirnya Ia berhasil menikahi secara siri SR.

Suprianto bahkan sempat mengumbar janji kepada SR untuk segera menikahinya secara resmi. Keduanya telah sampai pada pembahasan tanggal pernikahan resmi yang bakal dilakukan 5 April lalu.

Hari semakin dekat, tapi tanda-tanda akan ada hajatan besar belum terlihat. Itu yang membuat  AM (35), kakak SR menjadi curiga. Selidik punya selidik, Ia mencium gelagat tidak jujur sang adik ipar. AM lantas  mengadukan suami siri adiknya itu ke kepala desa setempat.

Tak lama, petugas Polsek Nguling yang menerima laporan kades itu langsung melakukan pemeriksaan. Tak berkutik dan memberikan jawaban yang ngalor-ngidul, Suprianto akhirnya ditangkap Kamis (6/4) lalu saat tengah berada di rumah korban.

"Saya lihat pertemanannya (SR) di we chat, isinya kok banyak perwira (polisi). Spontan, saya langsung berpikiran untuk mengaku sebagai perwira juga," aku Suprianto saat ditanya alasan mengaku sebagai anggota koprs Brimob berpangkat AKBP seperti ditulis Radar Bromo (Jawa Pos Group).

Kini,  perwira polisi gadungan harus mendekam di penjara. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang selama ini digunakan Suprianto untuk mengelabui istri sirinya, agar ia percaya. 

Barang bukti itu di antaranya satu set seragam Brimob dilengkapi dengan borgol, holster, korek api model senpi revolver, ruyung, dan dua buah HT.

"Kami mendapati tiga KTP. Dua di antaranya palsu dengan memakai nama AKBP H M S Suprianto. Di kolom pekerjaan, tertulis sebagai Brimob,"  ungkap Aipda Adji Anggoro, kanit reskrim Polsek Nguling. (mg3/mie/nas/JPG)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search