Senin, 10 April 2017

Kisah Penjual Nasi Kuning Dibekuk Polres Palangka Raya Tanpa Ampun

Dari tangannya diamankan barang bukti dua paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 0,50 gram, satu unit ponsel merk Nokia warna hitam dan satu lembar celana jeans warna biru muda. Kini Incui sudah menjadi tersangka dan dikenakan ancaman 15 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 8 miliar.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pelaku sudah menyambi menjual narkoba sudah tiga bulan dan saat penangkapan dengan cerdik menyimpan sabu dilipatan celana jeans. "Kerjaan aslinya jual nasi kuning di jalan G Obos tapi sambil jual narkotika," ujarnya dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Senin (10/4).

Perwira menengah Polri ini menyebutkan, penangkapan ini berdasaarkan informasi masyarakat. Pelaku  dijerat karena melawan hukum membawa, menguasai, memiliki narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dalam plastik yang disimpannya di lipatan bawah celananya.

"Pelaku telah tiga bulan ini membeli dan menjual sabu untuk dirinya sendiri maupun  orang lain, jadi bisa dapat keuntungan dan dipergunakan sendiri. Saat ini dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat  (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan ditahan di Rutan Polres Palangka Raya," terang Gatoot.

Dia melanjutkan, dari hasil interogasi pelaku membeli sabu dari seorang laki-laki berinisial MS. Mereka bertemu MS di Jalan Seth Aji, lalu menyerahkan uang Rp 500 ribu untuk dua paket sabu. Setelah itu keduanya meninggalkan tempat dan diberitahu bahwa sabu yang akan dibeli bisa diambil di bawah pohon, dekat tiang penunjuk jalan Seth Aji. Lalu tersangka mengambil sabu tersimpan di dalam bungkus rokok dan menyimpannya lagi di dalam lipatan celana panjang kaki sebelah kanan.

"Pelaku kita tangkap saat menunggu calon pembeli di depan lokasi parkiran motor RSIA Bunda Jalan G Obos Palangka Raya. Kita interograsi, pelaku tidak mengetahui dimana rumah MS dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan  pencarian terkait keberadaan MS," pungkas Gatoot.

Sementara itu, pengakuan Incui, dirinya menjual sabu untuk menghidupi kehidupan sehari-hari setelah tak banyak menghasilkan keuntungan dari menjual nasi kuning. Ditambah lagi dirinya juga menggunakan narkotika tersebut." Buat makan, kadang saya juga beli untuk pakai sendiri," ucapnya singkat dihadapan penyidik. (daq/gus/fab/JPG)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search