Selasa, 02 Mei 2017

Kisah Penangkapan DPO KPK Miryam S Haryani oleh Satgas Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani.

Miryam S Haryani ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

"Benar, ditangkap Satgas Bareskrim pukul 02.00 WIB," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin.

Baca: Polisi Tangkap Miryam S Haryani, Anggota DPR RI yang Jadi Buron KPK

Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). (Tribunnews/Herudin)

Setyo Wasisto mengatakan, Miryam S Haryani tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Miryam S Haryani diketahui bersama orang lain saat penangkapan dilakukan.

Namun, Setyo Wasisto enggan menyebut detil peristiwa tersebut.

"Detilnya nanti, masih diproses di Polda Metro untuk dimintai keterangan," kata Setyo Wasisto.

Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). Miryam yang menjadi buron KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Miryam S Haryani menjadi buronan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani keluar dari gedung KPK Jakarta memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Miryam S Haryani keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Miryam S Haryani merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Liputannya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search