Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sawidi (47) salah seorang penjaga perlintasan kereta api di Desa Brumbung mengaku tidak mendapat penghasilan tetap dari pemerintah daerah.
Pria yang memiliki dua anak itu menjelaskan dirinya hanya mendapatkan masukan dari pengguna jalan yang sukarela menyisihkan uangnya saat melintasi rel kereta.
Tugasnya ialah memberi aba-aba berhenti kepada kendaraan yang akan melintasi rel ketika kereta mulai dekat.
"Orang-orang biasa menjuluki saya pak ogah atau polisi gopek karena kebanyakan mereka ngasihnya Rp 5 ratus," beber Sawidi, Selasa (22/5/2017).
Ia tidak bisa merata-rata berapa penghasilannya perhari karena memang tidak menentu. Oleh karena itu saat ada tawaran pekerjaan yang menurutnya lebih menjanjikan profesinya sebagai pak ogah ia tinggalkan.
"Ada juga yang kadang nawari kerja bangunan ya saya mau saja karena upahnya lebih banyak, kalau ga ada ya kembali nyebrangin orang di rel ini," bebernya.
Saat Sawidi tidak menjaga rel inilah yang dikhawatirkan rawan kecelakaan. Seperti diketahui perlintasan sebidang di Desa Brumbung kerap memakan korban.
Terakhir kali rombongan Ombudsman Jateng mengalami musibah di sana hingga menewaskan Kepala Ombudsman saat itu, Achmad Zaid.
Pakar transportasi Unika, Djoko Setijowarno menanggapi Pemerintah Daerah seharusnya memberikan akomodasi kepada petugas jaga di perlintasan sebidang.
"Sesuai peraturannya perlintasan sebidang itu tanggung jawab pemda, Sebaiknya ditutup saja bila pemda tidak sanggup biayai petugas jaga," timpalnya.
Menurutnya harus ada pelatihan dan penataan terhadap petugas jaga di perlintasan tanpa palang pintu. Setelah itu, mereka diberikan pendapatan tetap dan mendapatkan sertifikat.
"Jika tidak nanti kalau ada kecelakaan pasti petugas tersebut kabur, karena mereka tidak ada ikatan," tambahnya.
Di lain sisi, Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan sempat berkomunikasi dengan penjaga perlintasan kereta. Mendengar cerita dari Sawidi, Kapolres kemudian memberikan apresiasi sembako. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar