KOMPAS.com - Kisah bocah jenius berusia 14 tahun, Musa Izzanardi Wijanarko yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 menarik perhatian para pembaca Kompas.com. Berita ini pun menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis (14/6/2017) kemarin.
Izzan masuk menjadi mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ternyata anak kedua dari pasangan Yanti Herawati (46) dan Mursid Wijanarko (46) ini tidak pernah bersekolah formal seperti orang kebanyakan.
Ijazah paket C yang didapatkannya pada tahun 2015 lalu menjadi modal untuk mengikuti SBMPTN 2017.
Selain kisah Izzan, beberapa berita populer yang menjadi pilihan pembaca antara lain mengenai anak yang menggugat bapaknya yang sudah berusia 74 tahun juga menjadi pilihan pembaca, dan perkembangan pembunuhan calon pengantin oleh kekasihnya sendiri.
Berikut 5 berita terpopuler Nusantara sepanjang hari kemarin
1. Musa Izzanardi Wijanarko, Bocah 14 Tahun yang Lulus SBNPTN
" Izzan pernah enggak naik dari TK A ke TK B karena waktu di sekolah alam cuma main terus enggak mau belajar dan tidak mampu mengikuti kegiatan di kelas. Akhirnya saya ajari sendiri di rumah," tutur Yanti.
Di rumah, Yanti mengajari Izzan membaca. Bahkan Izzan meminta ibunya untuk mengajarinya bermain catur hingga akhirnya permainan asah otak tersebut menjadi aktivitas rutin ibu dan anak ini.
Baca selengkapnya: Lulus SBMPTN Masuk ITB Umur 14 Tahun, Izzan Tak Pernah Sekolah Formal
Baca juga: Ini Pola Belajar Izzan, Bocah 14 Tahun yang Masuk ITB Lewat SBMPTN
2. Anak Gugat Ayahnya yang berusia 74 Tahun
"Dari awal saya sudah minta anak dan menantu saya sumpah pocong. Saya juga siap disumpah. Saya enggak takut, karena itu tanah saya," ujar Muhamad ketika ditemui di Pengadilan Negeri Raba Bima saat menghadiri sidang, Rabu (14/6/2017).
Pria 74 tahun itu digugat anak kandungnya, Jahari dan menantunya, Arsad Sulaiman sebesar Rp 216 juta. Selain digugat secara materil, sang ayah juga dituntut agar angkat kaki dari lahan yang kini telah ditempatinya sejak puluhan tahun silam.
Baca selengkapnya: Digugat Anaknya, Bapak 74 Tahun Ini Bawa Kain Kafan ke Pengadilan
Baca juga: Gara-gara Tanah, Bapak 74 Tahun Digugat Anaknya Rp 216 Juta
3. Pembunuhan Calon Pengantin oleh Kekasihnya Sendiri
Mereka mulai menjalin hubungan pada 9 Maret 2016 hingga kemudian makin dekat dan serius. Bahkan pada liburan Natal 2016 lalu, Asworo sempat mengunjungi keluarga besar Chatarina di Yogyakarta.
"Pulang dari Jogja sempat ketemu dengan orangtua Chatarina. Saya bilang ingin menikahi Chatarina dan mereka sudah setuju semua. Orangtua saya juga rencana mau ke Palembang, tapi dibilang tidak usah karena nantinya akan ketemu di Yogyakarta, jadinya dilamar lewat telepon saja," ungkap tersangka pembunuhan calon pengantin itu di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (14/6/2017).
Setelah itu, tanggal pernikahan pun dipilih yakni pada 5 September pada 2017 mendatang.
Sebagai persiapan awal, pada 7 Mei lalu Chatarina mengajak Asworo pergi ke Yogyakarta lagi untuk membeli suvenir, mengurus berkas, hingga melakukan foto pre-wedding.
Baca selengkapnya: Pembunuhan Calon Pengantin, DP Gedung dan Wedding Organizer Sudah Dibayar
Baca juga: Selama Buron, Pembunuh Calon Pengantin Pantau Berita Via Facebook
4. Kisah Afi yang di-bully karena dianggap melakukan plagiat
Bahkan walaupun dia sudah meminta maaf dan mengaku kesalahannya, hujatan kepada dia tidak pernah berhenti baik melalui kolom komentar statusnya, pesan masuk di media sosialnya dan di telepon selulernya sehingga dia pun mengganti nomor telepon.
"Saat tudingan itu muncul saya di masih di Jakarta. Saya menangis sendirian di kamar hotel. Saya depresi dan sempat berpikir bunuh diri. Saya ingin bilang siapapun yang mau menggantikan posisi saya saat ini silahkan gantikan, termasuk apa yang saya dapatkan sekarang silahkan ambil. Di-bully orang se Indonesia itu tidak mudah. Saya juga kehilangan banyak teman dan guru saya," kata Afi kepada Kompas.com Kamis (15/6/2017).
Baca selengkapnya: Afi: Di-bully Orang Se-Indonesia Itu Tidak Mudah...
Baca juga: Afi: Pak Jokowi Bilang, yang Pembenci Lakukan Hanyalah Membenci
5. Warga Surabaya Laporkan Yusuf Mansyur
Empat mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, melalui Sudarso Arief Bakuama, kuasanya.
Laporan yang kini tengah diteliti Kepolisian itu bernomor 742/VI/2017/UMJATIM atas nama terlapor Jam'an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur.
" Yusuf Mansur kami laporkan perkara dugaan penipuan, program investasi Condotel Moya Vidi," kata Sudarso kepada wartawan.
Program investasi itu ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 lalu kepada banyak nasabah di berbagai daerah, termasuk investor di Surabaya.
Baca selengkapnya: Empat Warga Surabaya Laporkan Yusuf Mansur ke Polda Jatim
Baca juga: Warga Medan yang Berinvestasi dengan Yusuf Mansur, Datangilah Kami
Simak perbincangan dengan Asa Firda Inayah, penulis di media sosial yang menjadi viral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar