Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rasa haru terpancar jelas dari raut wajah renta Nur Aisah.
Kedua bola matanya tampak berkaca-kaca saat menerima klaim Asuransi Nelayan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut.
"Dana ini akan saya gunakan untuk biaya sekolah anak saya dan modal untuk dagang kue," kata Nur Aisah di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Jalan Sei Batu Gingging, Medan, Kamis (8/6/2017).
Baca: Istri Aris Idol Menangis Dengar Informasi Polisi Usai Suaminya Tak Pulang Tiga Hari
Nur Aisah merupakan istri seorang nelayan tradisional asal Kabupaten Batubara bernama Jamaluddin. Suaminya itu meninggal pada awal Maret 2017 lalu akibat penyakit jantung dan lambung yang dideritanya.
Karena suaminya telah terdaftar pada Asuransi Nelayan, ibu enam anak ini pun berhak menerima klaim asuransi senilai Rp 35 juta.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Zonny Waldi mengimbau para nelayan tradisional di Sumut agar mendaftarkan diri sebagai peserta Asuransi Nelayan.
Baca: Kurangi Maraknya Penangkapan Nelayan, Zonny Waldi: Kita Akan Beri GPS ke Nelayan
Dalam program ini, dinas tersebut menggandeng sejumlah perusahaan asuransi yang siap membayar klaiman para peserta yang telah terdaftar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar