Selasa, 14 November 2017

Kisah Amung Tjandra Jika Babel Tidak Menjadi Provinsi Maka Akan Jadi Pulau Hantu

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Usia boleh tua, namun semangat dan ingatan Penasehat Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amung Tjandra masih kuat saat menceritakan sejarah panjang terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka pada pada seminar pertemuan para tokoh presidium dengan masyarakat, Selasa (14/11/2017) di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat.

Menurutnya, jika Bangka Belitung tidak menjadi provinsi maka akan menjadi Pulau Hantu.

Diakui Amung, hasrat untuk meningkatkan Babel menjadi provinsi sendiri memisahkan diri dari Sumatera Selatan sudah ada sejak tahun 1952 tetapi tidak dijalan melalui jalur resmi.

Kemudian pada tahun 1966 digelorakan kembali tiga daerah Kabupaten Bangka, Kotamadya Pangkalpinang dan Kabupaten Belitung dengan dikekuarkan SK pembentukan Babel menjadi provinsi.

"Sayangnya tiga daerah belum menyatu, jalan di tempat sebabnya Belitung masih ragu nanti masuk gigi dua kalau dulu di Palembang nanti masuk Pangkalpinang. Menyadari hal ini tiga kepala daerah dan tiga pimpinan berunding kalau begini tidak jadi-jadi maka tiga daerah berkumpul di Tanjung Kelayang pembahasannya alot sekali. Akhirnya Rusli Rahman bikin draf ikrar Tanjung Kelayang. Kalau Ikrar Tanjung Kelayang tidak ada, tidak ada provinsi," ungkap Amung.

Kemudian mereka bergerak ke Sumsel untuk memperoleh persetujuan DPRD dan Gubernur dan setiap parpol di kabupaten/kotamadya diminta menemui partai politik mereka di provinsi agar menyetujui pembentukan provinsi Babel.

"Kami ancam kalau tidak mau bantu kami langsung ke pusat. Pada tanggal 1 Maret diperolehlah persetujuan pembentukan Babel jadi provinsi yang ditandatangan DPRD Sumsel tanpa persetujuan dan tandatangan Gubernur Sumsel. Jadilah persetujuan itu. Lalu di DPRGR datang ke Bangka kami melayani mereka keluarlah 24 pengusul di DPR pusat kemudian di bikin rancangan undang-undang usul inisiatif pembentukan Babel. Ini luar biasa dikeluarkan pertama oleh DPR pusat tapi Sumsel belum ikhas Sumsel main mata. Ali Murtopo datang ke Bangka dia bilang kalian bermimpi jadi provinsi, jadi gubernur di laut saja. Bupati diminta tidak bantu dan PNS disuruh buat tandatangan tidak boleh membantu pembentukan provinsi. Kami tiaraplah waktu itu tahun 1969, kalau tidak kami bisa diangap makar," tutur Amung.

Seiring waktu reformasi menurutnya Dewan Pemuda Babel diketuai Johan Murod di Gedung Hamidah mengikrarkan kembali pembentukan Babel jadi provinsi. Kemudian dibentuknya komite yang diketuai Ahmad Rusdi.

"Waktu itu nafsu besar tenaga kurang. Pak Rosman Djohan bilang kalau mau cari arsip ke Pak Amung. Kemudian saya diangkat jadi penasehat komite. Ini kerja luar biasa Lak Yusroni Yazid salah satunya," kata Amung.

Saat itu Anggota DPR RI Panda Nababan salah satunya yang datang ke Bangka menilai Babel layak menjadi provinsi. Selanjutnya menteri dalam negeri mengirim tim untuk melihat sejauh mana Babel layak menjadi provinsi.

"Pak Sutedjo yang banyak tahu mendampingi tim. Presidium ini dibentuk dan di pusat setuju pada tanggal 21 November ketok palu terbentuk provinsi. Ini perjuangan panjang dan melelahkan. Kemudian dibentuknya DPRD. Betapa sulit dan gigihnya perjuangan ini," ungkap Amung.

Untuk itu ia berpesan kepada generasi muda isilah pembangunan di Babel ini. Ia ingin perayaan HUT Babel ke 17 ini menjadi pesta rakyat supaya masyarakat memiliki sense of beloging merasa memiliki Babel.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search