Jumat, 24 November 2017

Tiga Minggu Memohon, Begini Kisah Pernikahan Tahanan Narkoba Polresta Manado

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tidak mudah bagi Cindra Yusuf (22) dan Gian Yakobus (17) untuk melangsungkan akad nikah.

Padahal persiapan telah dilakukan jauh hari.

Pihak keluarga harus memohon ke Polresta Manado.

Selama tiga minggu hal itu dilakukan.

Segala macam cara dan usaha terus dijalani.

Hingga akhirnya Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan mengizinkan dengan syarat harus dikawal ketat.

Penjagaan dilakukan karena Cindra Yusuf (22) adalah tahananPolresta Manado.

Sudah dua bulan ia ditahan karena terlibat kasus obat-obat terlarang.

Pada Jumat (24/11/2017) Cindra akhirnya keluar dari tahanan untuk sementara waktu.

Ia dikawal oleh 9 personel Polresta terdiri atas tiga personel Sat Narkoba, empat dari Tahti, dan dua sabhara.

Penjagaan dipimpin oleh Kasat Tahti Polresta Manado AKP Andreas Kinsale.

Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan Bunaken dan dilanjutkan dengan ramah tamah di rumah mempelai tak jauh dari KUA.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search