Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Telapak tangan Sahrul terus menutupi wajahnya ketika Warta Kota mencoba mengambil fotonya.
Kepalanya ia tundukkan. Hal itu diikuti oleh rekan-rekannya yang juga mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017) siang.
Pemuda berusia 20 tahun tersebut merupakan tersangka kasus penganiayaan dua polisi, Iptu Panjang, Kapolsubsektor Jatibening dan Bripka Slamet Aji, Ba Unit Sabhara Polsek Pondok Gede, di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2017) pukul 03.15.
Sahrul adalah yang membacok kedua polisi tersebut hingga terluka parah. Kini bersama enam rekannya telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bekasi Kota.
Sahrul mengaku, saat kejadian ia sedang merayakan ulang tahun gengnya Rawa Lele 212 di lokasi kejadian.
Ia bersama puluhan teman-temannya menenggak minuman keras dan hendak tawuran dengan geng lainnya.
"Emang udah siap-siap tawuran. Kami lagi nunggu lawan, tapi tahu-tahu polisi datang," kata Sahrul.
Seluruh anggota geng tersebut pun kocar-kacir. Mereka masuk ke gang-gang di pemukiman tersebut.
Namun, Sahrul mengaku ia mengira bahwa anggota polisi tersebut merupakan geng lawannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar