KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi mengunjungi rumah PFS (24) atau Melati (bukan nama sebenarnya) warga Desa Sumberreja, Pebayuran, yang bertugas sebagai bidan honorer di salah satu puskesmas, Minggu (7/1/2018).
Ia mengalami pendarahan pada kehamilan menjelang 7 bulan kehamilan dan secara tragis melahirkan di toilet SPBU 34-41344 Bypass Karawang pada 30 Desember 2017. Di mobil yang ia tumpangi, ia sempat merasakan mules.
Di media online tersebar berita mengenai Melati. Ia dituduh membuang bayinya. Hal tersebut yang membuah Anggota KPAD Kabupaten Bekasi Bidang Kesehatan dan Napza Muh. Rojak mengklarifikasinya.
"Kita memastikan apa yang terjadi sebenarnya. Dari kejadian ini kita membantu membuatkan Akta Kematoan bagi anak Ibu Melati. Meskipun sudah meninggal karena salah satu hak anak yaitu identitas," ucapnya.
"Kami melihat ibu Melati langsung di kediamannya dan kondisi kesehatan beliau baik. Saat berkunjung kami ditemani pihak RW dan Bimaspol Desa Sumberreja," sambungnya.
Supaya makin gampang akses berita gobekasi.co.id, yuk install aplikasinya di sini
Lanjut Rojak, saat peristiwa lahir berlangsung, Melati ditolong keluarganya. Sampai polisi dari Polsek Karawang Kota tiba. Ia dibawa ke rumah bersalin terdekat. Nahas, bayinya tidak tertolong saat proses melahirkan di toilet.
(dam/gob)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar