INDRAMAYU - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Dastin (30) warga Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan hilang kontak selama 13 tahun di Yordania, akhirnya ditemukan.
Tim Satgas KBRI Amman berhasil menemukan Dastin. Saat ini Dastin sudah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang sehat. Namun, Dastin hanya bisa berbahasa Arab dan sudah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.
(Baca Juga: Selama 12 Tahun, TKI Asal Indramayu "Tertahan" di Kuwait)
"Kami bersama anggota tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, diantaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia (Counter Trafficking Unit) Yordania," kata Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam siaran persnya, Kamis (19/4/2018).
Dastin, TKI yang Hilang Kontak Selama 13 Tahun di Yordania (foto: Ist)
Menurutnya, saat melakukan upaya pencarian tim satgas KBRI Yordania telah berupaya keras untuk mencari data dan informasi yang didapatkan dari beberapa sumber tentang keberadaan Dastin, namun sempat terkendala karena tidak dapat dihubungi.
Berdasarkan catatan, Dastin datang ke Yordania tahun 2005, dengan menggunakan visa turis dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, di mana saat ini agen tersebut telah tutup.
"Alhamdulilah akhirnya kita bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kita juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI," katanya.
Melalui bantuan petugas dari CTU, lanjutnya, majikan Dastin bersedia membayar denda perijinan, sisa gaji dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia.
"Kita sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila majikannya lari bisa kita ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan di-blacklist," ujarnya.
Sementara saat ditemui di Shelter Griya Singgah KBRI Amman, Dastin menyampaikan, terima kasih kepada tim satgas KBRI yang telah menemukannya. Di sana Dastin melakukan penyesuaian dan kembali belajar bahasa Indonesia.
"Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarga Dastin di Indonesia. Suseno akan terus memprosesnya kepulangan Dastin ke Tanah Air.
Namun, pihaknya masih menunggu penyelesaian kasusnya sampai tuntas, termasuk sisa pembayaran denda izin dan sisa gaji dari majikannya.
Dastin adalah salah satu kasus dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania. Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, di tahun 2017 terdapat 2.805 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Yordania. Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki ijin, sedang 2300 orang masuk dalam kategori illegal.
Sebelumnya
1 / 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar