TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado memberikan sel tahanan khusus untuk Suhardi, narapida teroris yang dititip di Lapas Manado.
Suhardi alias Adi Gode adalah simpatisan kelompok Santoso yang ada di Poso Sulawesi Tengah.
Ia ditangkap pada tahun 2014 dan dititip di Lapas Kelas II Manado sejak tahun 2016.
"Tentu kami berikan tempat terpisah sesuai arahan, karena kasusnya sedikit berbeda," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Manado, Sulistyo Wibowo ketika ditemui TribunManado.co.id, Sabtu (12/5/2018) di kantornya.
Meski begitu, ia mengaku Suhardi tetap diberikan perlakuan yang sama seperti warga binaan lainnya.
"Dapat makan, kami juga izinkan dia (Suhardi) untuk beridahah sesuai agamanya," kata dia.
Selama dua tahun dititip di Lapas Manado, Suhardi diketahui lebih sering salat.
"Kalau ikut program deradikalisasi juga sering, karena dia ingin cepat selesaikan masa hukumannya," beber Sulistyo.
Ketika TribunManado.co.id mencoba mewawancarai Suhardi, ia menolak dan mengaku tak ingin bertemu wartawan.
"Tanggal 5 Juni 2018 nanti, ia akan dinyatakan bebas dari Lapas Manado dan dikembalikan ke keluarganya. Tapi sebelum itu kami harus berkoordinasi dengan beberapa instansi terlebih dahulu," ucapnya.
Selama berada di Lapas Kelas II A Manado, Suhardi hanya sekali dikunjungi istri dan anaknya.
"Selama ini hanya sekali, dan teman-temannya juga hanya satu kali datang berkunjung," kata kalapas.
Sulistyo juga membeberkan bahwa selama ini, Suhardi selalu bersifat kooperatif dan berperilaku baik.
"Selama ini baik, semoga saja penjara bisa mengubah dirinya," tandasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar