Rabu, 16 Mei 2018

Kisah Terduga Teroris Perempuan yang Nyaris Menyerang Rutan Mako Brimob

Penangkapan Dita tak hanya mengejutkan orangtuanya. Pihak Pondok Pesantren Darul Arqom, Patean, Kendal, Jawa Tengah, tak menyangka bila anak didiknya itu terlibat kasus terorisme.

"Selama bersekolah di sini yang bersangkutan (Dita) biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," kata Pimpinan Ponpes Darul Arqom Kendal KH Ishaq di Kabupaten Kendal.

Status Dita di Ponpes Darul Arqom adalah alumnus. Ia tercatat sebagai siswi SMK Farmasi Darul Arqom yang masuk pada 2014 dan sudah lulus pada 2017.

"Setelah lulus, setiap siswa diharuskan melakukan pengabdian selama 1 tahun. Kebetulan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang," katanya.

Ia diduga akan menusuk anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu, bersama teman perempuannya.

Dari kedua perempuan muda itu, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama keduanya, dua unit telepon seluler (ponsel), dan satu buah gunting.

Ishaq menduga Dita mendapatkan pengaruh dari pihak luar yang tidak bisa terpantau oleh Ponpes Darul Arqom Kendal karena sedang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng.

Wakil Pimpinan Bidang Akademik Ponpes Darul Arqom Kendal Abdul Khiloq membenarkan Dita sebenarnya sedang menjalani masa pengabdian selama satu tahun di Ponpes Darul Ulum Majenang setelah lulus.

"Dari pihak sini (Darul Arqom, red.) sebenarnya juga melakukan pembinaan setiap tiga bulan sekali setelah siswa lulus. Selama masa pembinaan, kami juga tidak menemukan firasat atau dugaan yang enggak-enggak terhadap Dita," katanya.

Dari Ponpes Darul Ulum Majenang, kata dia, juga tidak mengetahui kepergian Dita karena yang bersangkutan memang pergi tanpa izin. Bahkan, kedua orangtuanya juga tidak dimintai izin oleh Dita.

Hanya saja, kata dia, dari keterangan Nugraheni, kawannya yang sama-sama alumnus Darul Arqom yang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum Majenang, diketahui bila Dita diam-diam membawa telepon seluler pintar (smartphone).

"Dari aturan pondok sini atau di sana sama, tidak boleh membawa 'smartphone'. Ternyata, Dita melanggar karena diam-diam membawanya. Jadi, apa yang dilakukan Dita dengan 'smartphone'-nya tidak terpantau," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search