TRIBUN-TIMUR.COM - Pernikahan harusnya menjadi hari yang bahagia bagi pasangan pengantin.
Dua insan diikaat dengan ikana suci pernikahan harusnya menjadi momen sakral yang dikenang sepanjang masa.
Tapi lain ceritanya jika hari pernikahanmu sekaligus menjadi momen perceraian.
Seperti yang dialami pasangan kurang beruntung ini.
Perceraian tercepat setelah menikah terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dikutip dari Gulf News (22/5) usia pernikahan tersebut hanya 15 menit, setelahnya kedua mempelai pengantin bercerai.
Baca: Pilkada Sinjai - Pemuda Bikeru Puji Program Takyuddin-Mizar
Baca: Malam Kesepuluh Tarawih, Bupati Selayar Ada di Masjid Ini
Baca: Pilkada Sinjai - Andi Seto Asapa Janji Kembalikan Kejayaan Perssin
Usut punya usut, perceraian keduanya karena salah paham kontrak pernikahan.
Sesudah akad nikah, mempelai pria mempunyai perjanjian kontrak pernikahan dengan ayah mertuanya.
Mempelai pria diharuskan membayar mahar uang sejumlah 100.000 Dirham (Rp 390 juta).
Menurut kesepakatan mempelai pria membayar setengahnya terlebih dahulu sebesar 50.000 Dirham (Rp 190 juta).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar