Jumat, 22 Juni 2018

KISAH HOROR MBAH YAM! Di Pekarangan Rumahnya Ditemukan 20 Kresek Berisi Mayat Orok Bayi

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang nenek berusia 67 tahun diamankan polisi lantaran diduga melakukan praktik aborsi ilegal di rumahnya.

Wanita bernama Yamini itu langsung digelandang jajaran Satreskrim Polres Magelang untuk dimintai keterangannya.

Yamini diduga melakukan praktek aborsi ilegal kepada sejumlah pasien yang datang kepadanya.

Warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang tersebut diketahui sudah puluhan tahun membuka praktik aborsi dengan modus dukun pijat bayi tradisional.

Tak heran jika di rumahnya ditemukan puluhan anak hasil aborsi yang telah terkubur dibelakang rumahnya.

Hal ini diketahui setelah ada laporan dari warga terkait praktek aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang wanita yang telah lanjut usia.

Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Yamini pun mengakui perbuatannya dan menyebutkan ada delapan bayi yang dikubur dibelakang rumahnya.

Melansir Tribun Jogja, Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menjelaskan tersangka telah mengakui perbuatannya setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Berdasarkan pengakuannya, sambung Kapolres, Yamini melakukan aborsi dengan dipijat secara tradisional.

Bayi yang ada di dalam kandungan pasiennya kemudian dikeluarkan secara manual.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search