TRIBUN-MEDAN.COM - Bandit kakap bersenpi dan yang kebal peluru, Andi Irawan (32) akhirnya roboh setelah terlibat baku tembak dengan tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa, 31 Juli 2018.
Namun meski sudah roboh, jasad bandit yang sudah tujuh kali lolos dari sergapan aparat personel Polres OKU, masih berhasil kabur dan baru ditemukan Kamis, 02 Agustus 2018 sekitar jam 22.00 terbujur kaku di semak dalam hutan Omiba (obyek militer Baturaja).
Kapolres OKU AKBP Drs Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S Kom dalam jumpa pers di depan kamar jenazah RSDU Dr Ibnu Sutowo Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Jumat (3/8/2018) menjelaskan
Kapolres Ni Ketut Widayana Sulandari, mengatakan hingga saat ini, pelaku sudah 15 kali melakukan pembobolan rumah di wilayah hukum Polres OKU. Selain itu, pelaku merupakan penjahat antar kabupaten.
"Sudah satu bulan diintai dilakukan pengebrekan sampai 7 kali baru tertangkap," kata Kapolres seraya menambahkan pelaku sudah lama menjadi TO polisi.
Polres OKU mengerahkan satu kompi dibantu masyarakat setempat melakukan pencarian mayat Andi, yang masih bisa kabur meski sudah terkena tembakan.
Penjahat kakap yang sekujur tubuhnya penuh tato dan dibalut jimat ditemukan setelah dua hari dan satu malam usai baku tembak dengan polisi.
"Hingga dua hari dan 1 malam, jenazahnya baru diketemukan. Padahal jaraknya hanya sekitar 300 meter dari tempat kita baku tembak," terang Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom.
Menurut AKP Alex, saat ditemukan jenazah pelaku sudah mulai menebar bau busuk dan ada belatung.
Jasad Andi Irawan
Di tubuh pelaku ditemukan sejumlah jimat kulit harimau, keris kuningan kecil, kuningan berbentuk keong (2 buah) dan berbagai jimat lainnya.
Bahkan sebelum dilumpuhkan polisi, Andi yang sudah 15 kali membobol rumah dan melakukan kejahatan lainnya ini sempat sesumbar, dirinya memiliki ilmu kebal dan tidak ada polisi yang bisa menangkapnya.
Tahun 2011 pelaku merupakan tahanan Rutan Muaraenim yang kabur dari penjara.
Tahun 2012 melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur dan di tahun yang sama pria yang memiliki beberapa nama lain (alias) ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Baturaja Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar