TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KLOJEN - Bripka Seladi, anggota polisi di Polres Malang Kota layak dijadikan teladan. Demi mendapatkan uang sampingan, ia menyambi pekerjaan menjadi pengumpul sampah.
Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan keduanya, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan.
Bripka Saladi memiliki sebuah gudang sampah di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Uniknya, gudang tersebut tidak terlalu jauh masih berada di jalan yang sama dengan kantor tempat ia berdinas.
Ketika berdinas menjadi polisi, ia bertugas di Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota yang berada di Jalan Dr Wahidin.
Sebelum kantor itu, berjarak sekitar 100 meter, ada sebuah bangunan. Jika dilihat dari luar, tidak terlihat tumpukan sampah. Halaman depan bangunan itu juga terlihat bersih.
Tetapi jika masuk ke dalamnya, bau khas sampah menyeruak. Bangunan itu minim penerangan. Tumpukan sampah yang terbungkus ratusan kantong sampah plastik berwarna hitam menggunung.
Sebuah lorong sempit disediakan untuk menuju salah satu ruangan di bagian belakang bangunan itu. Ruangan itu terlihat terang karena atapnya berlubang. Di ruang itulah, Seladi berdinas ketika tidak bertugas di kesatuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar