Sabtu, 15 Oktober 2016

Diperiksa, Ario Kiswinar Cerita Kisah 30 Tahun Silam

Bintang.com, Jakarta Ario Kiswinar kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, ia melaporkan Mario Teguh, sang ayah yang menurutnya tidak mengakuinya selama ini. Ia menjerat Mario dengan pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik.

Ketika itu, mereka menyertakan barang bukti untuk laporan tersebut, salah satunya adalah transkrip wawancara Mario Teguh di program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di sebuah stasiun televisi.

Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto (Nurwahyunan/bintang.com)

Dalam pemeriksaan kali ini, Ario Kiswinar mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik. Berjam-jam lamanya ia berada dalam pemeriksaan namun tak membuatnya merasa tertekan. Ia mengatakan banyak yang harus diterangkan kepada pihak berwajib terkait kasus ini.

"Tadi lumayan lah yah setelah agak panjang, sempat istirahat sholat. Ada 21 pertanyaan ditanyakan penyidik alhamdulillah lancar. Banyak yang mesti diterangin, sudah diberitahukan ke penyidik," kata Ario Kiswinar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10) malam.

Beberapa pertanyaan penyidik masih seputar masalah yang terjadi 30 tahun ke belakang. Kiswinar pun merasa seperti memundurkan waktu ketika dirinya masih kecil. Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu ia bercerita panjang lebar.

Mario Teguh dan Kiswinar (Bintang Pictures)

"Apa yang sekarang sedang terjadi. Kemarin-kemarin terjadi, cerita dulu gimana. Ini cerita mundur 30 tahun ke belakang. Jadi panjang deh ceritainnya," lanjut Ario Kiswinar.

Setelah pemeriksaan lanjutan ini, Kiswinar pun menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak berwajib. "Kita serahkan saja ke penyidik dan kita percayakan. Mereka paham," imbuh Kiswinar.

Tentang tes DNA yang beberapa waktu lalu sudah diajukan oleh pihak Mario Teguh kepada DVI Mabes Polri, pihak Kiswinar hanya bisa menunggu. "Itu agenda penyidik kita enggak tahu. Kita serahkan ke penyidik," tukas Ferry Amahorsea, kuasa hukum Kiswinar.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search