TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 27 Juli 2016, Ignasius Jonan dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Perhubungan.
Tak ada penjelasan resmi mengapa Jokowi mencopot Jonan dan menggantinya dengan Budi Karya.
Sebelum pencopotan, kinerja Jonan sempat menuai kritik karena kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes saat arus mudik Idul Fitri.
Kebijakan Jonan yang melarang ojek online beroperasi juga sempat dikoreksi oleh Jokowi.
Sementara, Arcandra Tahar dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 Agustus 2016. Hanya 20 hari dia menduduki jabatan tersebut.
Pencopotan Arcandra karena ia diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Kini, kedua mantan menteri ini kembali bersatu di kabinet Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar