Selasa, 31 Januari 2017

KISAH LENGKAP! Akhir Pelarian Tahanan Nusakambangan, Sebelum Ditangkap di Plafon Masjid

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Tim gabungan Polsubsektor dan lapas Nusakambangan berhasil menangkap seorang napi lapas besi Nusakambangan yang melarikan diri, Syarjani Abdullah Bin M. Yunus, warga Jl. Asem Rt 01 Rw II Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Napi kasus Narkotika dengan hukuman 5 tahun tersebut ditangkap di dalam masjid Candi, Senin (31/1), pukul 20.45 WIB.

Lokasi masjid itu tidak jauh dari lapas kelas I Batu Nusakambangan.

Kabag Ops Polres Cilacap Kompol Faisal Perdana mengungkapkan, penangkapan napi itu bermula dari pengembangan informasi, sarung dan sorban yang ada di dalam masjid Candi Nusakambangan hilang.

Petugas juga memperoleh laporan dari para pekerja yang sedang mengerjakan proyek di lapas Nusakambangan.

Mereka melapor kehilangan handphone dan makanan di perumahan lapas Besi Nusakambangan, tempat para pekerja tinggal.

"Kemungkinan napi tersebut masih berada di dalam pulau Nusakambangan sehingga tim langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi" ungkapnya, Selasa (31/1).

Sebelum penangkapan, pukul 20.30 WIB, seorang pegawai lapas yang juga tamir masjid Candi di lingkungan lapas Batu Nusakambangan curiga karena gembok kunci masjid rusak.

Dia juga mendengar suara gaduh di plafon masjid.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search