Selasa, 14 Februari 2017

Kisah Prasetyo yang Ditabrak Patwal Wakil Ketua MK

Jakarta - Patwal yang mengawal mobil dinas Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang ramai dibicarakan di media sosial (medsos). Berawal dari postingan mengenai tindakan si patwal yang disebut menabrak mobil di depan.

Mobil yang ditabrak tersebut dikemudikan oleh Prasetyo Dewanto. Melalui akun Facebook-nya, Prasetyo mengkisahkan mengenai kejadian itu.

Dikisahkan Prasetyo, peristiwa kedua terjadi pada Senin (13/2) pukul 09.00 WIB. Dia saat itu sedang melintas di turunan setelah fly over Tomang menuju Cideng, sebelum lampu merah jalan biak. Dari arah belakang terdengar suara sirene Patwal yang mengawal mobil RI 63 meraung-raung. Prasetyo ingin memberi jalan, namun posisinya sulit karena jalanan padat kendaraan.

Prasetyo mengaku saat itu mobilnya ditabrak dua kali dari belakang oleh Patwal. Dia pun menghentikan kendaraannya dan turun bersama istrinya. Prasetyo dan istrinya terlibat adu mulut dengan Patwal itu dan saling tunjuk muka. Patwal meminta urusan diselesaikan dengan si pejabat yang dikawal, yang ternyata adalah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Anwar Usman. Dia juga menyertakan bukti-bukti foto peristiwa tersebut. Berikut cerita lengkap Prasetyo:

Arogansi Patwal

Dua (2) kali saya berurusan dengan Pasukan Pengawal (Patwal) pejabat. Kebetulan pejabat yang sama yaitu RI 63 . Kejadian pertama pada awal tahun 2016 di kemacetan Tol Kebun Jeruk. Patwal itu meminta agar saya meminggirkan kendaraan dengan sirene meraung-raung. Posisi saya ada paling kanan sebelah separator yang tidak memungkinkan minggir ke kanan. Minggir ke sebelah kiri juga tidak mungkin, karena banyak kendaraan. Karena tidak mungkin minggir, saya buka jendela dan berkata "enggak mungkin,". Patwal itu dengan keras menjawab "Anda siapa!" (cerita itu sudah saya share di sosial media).

Kejadian kedua pagi ini jam 09.00 (13/02/17) turunan setelah fly over Tomang menuju Cideng sebelum lampu merah Jalan Biak. Saya mengendarai perlahan karena memang macet dan mengambil lajur paling kanan. Di depan ada truk ukuran sedang. Mendadak di belakang ada bunyi sirene di lajur yang sama. Posisi saya ada di depan dua kendaraan pribadi lainnya. Saya tidak mungkin minggir ke kiri karena ada kendaraan, ke kanan mentok separator. Kalau mau minggir saya menunggu atau mengikuti truk di depan. Baru saja terpikir seperti itu terdengar benturan keras dari belakang, bukan sekali tapi dua kali. Saya menghentikan kendaraan.

polisi itu dengan pongahnya menuduh saya tidak mau minggir. Saya minta dia bertanggung jawab, namun dia bersikeras tanya "saya siapa". Emosi hampir tak terkendali, termasuk istri saya. Saling tunjuk muka dengan tepisan tangan. Alhasil tangan saya sedikit terluka. Saya minta agar diselesaikan. Polisi itu menunjuk ke belakang mobil RI 63. Jendela dibuka, pejabat itu bilang selesaikan di kantor Mahkamah Konstitusi. Rupanya dia adalah Wakil Mahkamah Konstitusi Dr Anwar Usman. Saya minta agar istri saya memotret semua pihak.

Akhirnya saya mengikuti ke Mahkamah Konstitusi. Saya dipersilakan masuk ke sebuah ruangan di parkir basement. Di sana sudah ada Patwal tadi yang ternyata namanya Punky (tidak menyebut pangkatnya) dan tiga orang yang memakai baju safari. Orang pertama memperkenalkan diri sebagai atasannya yaitu Iptu Dani (terakhir mengatakan dia juga ajudan) dan Amir (ajudan wakil ketua MK) dan seorang lagi entah siapa.

Mereka meminta saya menceritakan kronologinya. Saya ceritakan kembali dengan menggambarkannya di atas kertas. Patwal itu pun menceritakan alasannya, saya dituduh tidak mau minggir. Saya bersikeras bukannya tidak mau minggir tapi situasinya tidak memungkinkan. Saya meminta kalau mau diselesaikan ke pengadilan ayo silakan. Terakhir Iptu Dani menyarankan berdamai. Saya bilang oke damai, tapi jelaskan pasal berapa saya melanggar dan pasal berapa seorang Patwal berhak menabrakkan kendaraannya ke mobil pribadi yang situasinya tidak memungkinkan untuk minggir.

Iptu itu (Dani) mengatakan, memang tidak ada peraturannya seorang patwal menabrakkan kendaraannya. Iptu itu kembali menawarkan damai sembari meminta maaf atas kejadian tersebut disertai biaya ganti rugi. Namun ganti rugi itu saya tolak karena bukan tujuan saya. Saya hanya ingin mengetahui apakah dibenarkan dan ternyata jawabannya adalah tidak dibenarkan seorang Patwal menabrak mobil pribadi, apalagi ada niat untuk meminggirkan kendaraan.

Alih-alih Patwal itu meminta maaf, dia mengatakan dia harus cepat karena permintaan pejabat yang mau ada rapat (pengadilan). Rekan Patwal juga mengatakan kalau rumah Patwal itu di Depok dan harus memberi pengawalan pejabat tadi dari Serpong-Mahkamah Konstitusi. Saya menyimak, oke lupakan semua perkataan, karena saya dan Patwal sama-sama lelah (saya lelah karena kemacetan, dan Patwal lelah karena jauh) sehingga tersulut emosi. Saya minta penegasan sekali lagi, apakah saya salah dan melanggar pasal berapa? Kemudian apakah dibenarkan Patwal menabrak kendaraan di depannya. Jawabnya sekali lagi, saya tidak salah dan tidak dibenarkan seorang patwal untuk menabrakkan kendaraannya.

Akhirnya saya menerima permintaan maaf dan mengatakan akan menceritakan ini di sosial media agar publik mengetahui. Mereka awalnya tidak memberi izin. Namun saya bersikeras agar tidak ada lagi arogansi Patwal di jalan raya. Akhirnya mereka mengatakan, silakan pak.

detikcom mencoba mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Argo mengaku belum dapat informasi secara lengkap. Argo menyarankan, jika warga merasa dirugikan oleh Patwal, sebaiknya dilaporkan saja ke polisi agar diproses.

detikcom juga mencari klarifikasi ke MK soal cerita Prasetyo. Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan bahwa mobil RI 63 merupakan mobil dinas Wakil Ketua MK Anwar Usman.

"Kalau RI 63 memang punya beliau, semua juga tahu kalau itu," kata Fajar.

Sepengetahuan Fajar, persoalan itu sudah selesai. Namun dia akan bertemu dengan Anwar Usman terlebih dahulu untuk memastikan duduk persoalan yang ramai dibahas di medsos ini.

"Setahu saya, itu urusan sudah selesai. Justru Pak Wakil buka kaca karena kasih solusi. Kalau ada salah paham, diselesaikan baik-baik. Bukan arogan," kata Fajar.
(hri/fjp)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search