BANGKAPOS.COM--Christiana Paramitha (27), duduk santai di bangku panjang ruang sidang Tirta II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/3/2017).
Ibu dua anak asal Sukodono, Sidoarjo, ini menunggu giliran sidang kasus yang menjeratnya.
Christiana merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Nilainya lumayan besar, mencapai Rp 900 juta.
Uang hasil menipu itu untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang tinggi setelah berhenti bekerja.
Sebelumnya Christiana bekerja di bank swasta asal Australia di Surabaya. Gajinya Rp 10 juta per bulan.
Dengan gaji segitu, ia terbiasa hidup glamor. Sering nongkrong di mal, beli pakaian-pakaian bermerek, dan barang-barang mewah lain.
Ketika ditangkap polisi, Christiana juga sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya selatan.
Ketika ikut sidang pun penampilan Christiana terlihat mencolok dibandingkan terdakwa lain.
Saat itu Christiana memakai kaus polos hitam ketat dipadu dengan legging warna senada. Sepatunya berhak tinggi warna putih.
Rambut panjangnya yang sebagian dicat merah diikat ke atas. Wajahnya ber-make up tipis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar