
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pelaku pencurian, Muhammad Ridwan mengaku untuk bisa membobol rumah korban hingga menggondol beberapa barang-barang berharga tersebut hanya butuh waktu setengah jam. Pencurian itu dilakukan bersama teman-temannya yang berjumlah delapan orang.
Komplotan pencuri yang memakai modus mencongkel rumah korban itu ditangkap tim resmob kepolisian Resor Demak. Lima orang tersangka berhasil ditangkap sementara tiga berhasil lolos.
Delapan orang tersebut merupakan warga Desa Wringinjajar Mranggen. Mereka menggasak tiga sepeda motor, satu laptop, dan ponsel dari rumah Muhammad Soleh, warga Desa Kalisari, Sayung, 8 Mei lalu.
"Dwiki dan Anan masuk lewat lubang angin di atas pintu, lalu mereka membuka kunci dari dalam, setelah itu kami masuk dan mengambil apa yang bisa di ambil," jelas Ridwan, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jumat (12/5/2017).
Pria 26 tahun yang sehari-hari sebagai buruh bangunan itu menjelaskan saat melakukan aksi pemilik rumah berada di lokasi. "Pemilik (rumah) tidur, mereka di dalam," bebernya lebih lanjut.
Setelah berhasil mencuri barang-barang ia berniat menjual semuanya sehari setelahnya. Sebelum barang-barang curian itu dijual, polisi meringkus lima orang pelaku pencurian tersebut.
"Pas mau dijual malah ketangkep, awalnya mau dijual dua jutaan dibagi per orang Rp 200 hingga 100 ribu," pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar