Sebagaimana pengumuman sebelumnya, nama salah seorang murid Vinsero terdaftar di sekolah itu sebagai peserta didik baru. Namun, ketika diantar orang tuanya, Vincero tak menemukan di kelas mana dia ditempatkan.
Ketegangan pun mulai terjadi. Hari perdana Vincero sekolah urung terjadi karena cekcok antara orang tuanya dengan kepala sekolah. Situasi yang berujung pengembalian uang yang disebut sebagai dana untuk membeli batik, lembar kegiatan siswa (LKS), baju olahraga, dan rompi sekolah.
Suasana SD 016 Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim. (Fatzerin/Kaltim Post/JawaPos.com)
Marwah (30), ibunda Vincero, menceritakan kejadian tak mengenakkan yang dialami anaknya di media sosial yang lantas menjadi viral di kalangan warganet Samarinda. Dalam posting-annya, Marwah mengatakan, anaknya bersemangat ke sekolah karena memang sudah dinyatakan diterima pada 5 Juli 2017.
Dia juga sudah membayar uang pendaftaran Rp 815 ribu pada 8 Juli 2017, hasil dari utangan. Namun, pada hari pertama sekolah tersebut, Marwah tak menemukan daftar nama anak sulungnya. Dia pun menyambangi ruangan guru.
Para guru menyuruh Marwah menemui kepala SD 016 Sungai Pinang. Di dalam ruang kepala sekolah tersebut, Marwah akhirnya bertemu. Bukan mendapat kejelasan anaknya berada di kelas mana, ibu tiga anak itu justru dicecar pertanyaan alasan mengapa dia melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda terkait uang Rp 815 ribu untuk membeli batik, LKS, baju olahraga, dan rompi sekolah tersebut.
Adu mulut pun terjadi, hingga akhirnya uang dikembalikan kepada Marwah. Dia merasa tindakannya melapor ke Disdik untuk mendapat kejelasan sudah benar.
"Maka dengan berat hati saya menerima kembali uang pendaftaran itu yang artinya anakku diberhentikan dari SD 016," terang istri dari pedagang mainan keliling tersebut sebagai mana diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, Marwah memang melapor ke Disdik Samarinda terkait uang pendaftaran Rp 815 ribu yang dianggapnya tak transparan. Marwah mengaku, kala itu, ketika melakukan daftar ulang, dia tidak mendapat perincian penggunaan uang tersebut. Hanya selembar kuitansi tanda terima.
Saat melaporkan hal ini ke Disdik, dia pun sempat bertemu dengan kepala sekolah di Disdik. Dia baru tahu ketika datang ke sekolah lagi untuk mengambil keperluan seragam sekolah.
Curhatan Marwah soal hari pertama sekolah anaknya pun sampai ke telinga Disdik Samarinda. Kepala Disdik Samarinda Akhmad Hidayat langsung memanggil kepala SD 016 Sungai Pinang ke kantornya guna meluruskan kejadian ini, Selasa (18/7) pagi.
Bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Wahiduddin, Hidayat mencoba meluruskan yang terjadi. Diungkapkan Hidayat, dalam kasus ini, banyak versi yang dia dengar. Namun, dia berusaha mencari jalan tengah.
Hidayat memastikan, Vincero tetap sekolah. Apalagi, namanya sudah terdata di data pokok pendidikan (dapodik). Artinya, dia terdaftar menerima dana bantuan operasional sekolah.
"Saya yang jamin, Vincero bisa sekolah di situ juga. Kalau dia ingin pindah karena merasa tidak enak akibat kasus ini, kami juga yang akan bantu beri rekomendasi. Mau sekolah yang di sebelahnya juga bisa," tegas Hidayat.
Sementara itu, Kabid Dikdas Wahiduddin mengatakan, pada dasarnya, persoalan ini terjadi karena kedua belah pihak sama-sama emosi. Wahid menceritakan, sebenarnya nama Vincero sudah terdaftar. Hanya, karena datang lebih lambat, daftar nama yang biasa dipasang di depan kelas sudah diambil wali kelas untuk absen murid yang hadir. Sebab, petugas tata usaha yang bertugas menggandakan dan memegang data, ada musibah dan harus pergi keluar kota. Jadi, data yang ada hanya yang tertempel di depan kelas.
Mengetahui tak ada daftar nama anaknya di tiga kelas, orang tua Vincero pun menanyakan hal ini ke pihak sekolah. Nah, kebetulan bertemu dengan kepala sekolah. Kedua belah pihak yang sudah sama-sama emosi, karena kasus sebelumnya. Akhirnya terlibat perdebatan sehingga berujung pada pengembalian uang pendaftaran tersebut.
"Disdik bakal bantu mediasi ke depannya. Mungkin, menunggu kedua belah pihak emosinya mereda terlebih dahulu," jelas Wahid.
Menyinggung uang pendaftaran Rp 815 ribu, Wahid mengatakan, angka tersebut sebenarnya adalah hasil keputusan dari rapat anggota komite sekolah. Anggota komite sekolah ini adalah perwakilan wali murid yang sudah bersekolah. Angka ini ditetapkan sebelum penerimaan siswa baru. Sebab, sebelum daftar ulang, status angkatan Vincero masih calon peserta didik baru.
Pada dasarnya, sekolah diperbolehkan menjual baju. Namun, terkait model, bahan baju, dan harga, Disdik belum memiliki wewenang untuk intervensi. Tetapi, jika orangtua merasa janggal dengan harga bisa melapor atau menanyakannya ke Disdik. Jika ditemukan kejanggalan, pihak Disdik tak segan memberikan sanksi untuk kepala sekolah.
"Pada kasus ini, sebenarnya masalah Rp 815 ribu itu sudah klir pada pertemuan sebelumnya, karena sudah diberikan rinciannya. Namun, ternyata masih sama-sama emosi," jelasnya.
Sementara itu, pihak sekolah maupun Kepala SD 016 Sungai Pinang Thoyyibah enggan berkomentar. Mereka mengarahkan para wartawan langsung mengonfirmasi pihak Disdik Samarinda.
(fab/jpg/JPC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar