Selasa, 11 Juli 2017

Kisah Kadarmono, Napi Nusakambangan yang Mampu Bertahan di Hutan Selama Dua Minggu

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJABAR.CO.ID, CILACAP - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan berhasil kabur, Minggu siang (9/7/2017).

Dua napi itu, Hendra bin Amin, warga Jerong Sebrang Timur, Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dharmasyaraya, Sumatera Barat yang divonis 19 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Serta Agus Triyadi bin Masimun, warga Jl Stasiun RT 02/4 Kroya Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang masa hukumannya berakhir pada tahun 2026 karena kasus pencurian.

Kaburnya Hendra dan Agus membuat pekerjaan para petugas Lapas Besi bertambah.

Selain memburu dua napi kasus perampokan, Agus dan Hendra yang kabur dari Lapas Besi Nusakambangan pada Minggu (9/7), petugas Lapas masih punya pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Mereka belum berhasil menangkap Kadarmono, napi kasus perampokan dari Lapas Permisan Nusamabangan yang kabursaat menjalani asimilasi dengan menggembala sapi di sekitar Lapas pada 19 Juni 2017 lalu.

Penangkapan napi asal Kelurahan Sekaran, Gunungpati Semarang itu lebih susah ketimbang terhadap dua napi kasus narkotika, Husein dan Syarjani yang tertangkap petugas selang beberapa hari setelah kabur dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Januari 2017.

Koordinator Lapas se Nusakambangan Abdul Aris mengakui, Kadarmono sangat licin.

Petugas beberapa kali berhasil mendeteksi keberadaan Kadarmono. Namun, ia selalu lolos dari sergapan petugas.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search