Sabtu, 15 Juli 2017

Kisah Komalasari, Guide Penyelundup 1 Ton Sabu yang Dibayar Rp 300.000 Per Hari

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Aksi para pengedar satu ton sabu yang ditangkap di Anyer, Serang, Banten, ternyata melibatkan seorang guide atau pemandu wisatawan.

Empat tersangka Warga Negara Asing (WNA) Taiwan itu menggunakan jasa Komalasari, sebagi guide selama menjalankan aksinya.

"Para pelaku ini menggunakan jasa guide bernama Komalasari, warga Tangerang. Dia dibayar Rp 300.000 per hari," kata AKP Rosana Albertina Labobar, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polres Depok, ditemui di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2017) malam.

Polisi Wanita (Polwan) yang kerap disapa Ocha ini, menyebut Komalasari atau Mala, selalu ikut bersama para tersangka.

Baca: Ultah ke 37, Makam Julia Perez Disambangi Keluarga untuk Ziarah

Para tersangka mengaku, mengenal Mala melalui aplikasi pesan, We Chat. Dimana Mala diketahui pernah bekerja di Taiwan dan fasih berbicara bahasa negara tersebut.

"Mala ini disewanya selama kurang lebig dua minggu. Pelaku benar-benar diperalat para tersangka," jelas Ocha.

Yaitu dengan menggunakan identitas Mala untuk menyewa mobil dan menyewa kamar hotel.

Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan Satuan Narkoba Polres Depok, berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.

Polisi menangkap empat tersangka berkewarganegaraan Taiwan. Yaitu Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali.

Ia tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Lalu, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li berhasil diamankan.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search