Kisah Mulyono, pegawai Transjakarta yang mendapat Surat Peringatan Kedua (SP II) gara-gara tidak menjawab pesan Dirut TransJ Budi Kaliwono viral di media sosial. Mulyono saat itu sedang salat sehingga tidak sempat menjawab panggilan Dirut TransJ.
Cerita Mulyono diunggah oleh Azas Tigor Nainggolan di akun Facebooknya. Azas merupakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) yang menerima pengaduan Mulyono.
Azas mengatakan kejadian ini terjadi pada 18 Desember 2016 lalu. Kala itu Mulyono tengah bekerja di bagian Command Center Transjakarta. Mulyono memantau kondisi halte TransJ melalui layar di Command Center.
Saat Mulyono sedang salat, Budi Kaliwono melalui aplikasi grup Whatsapp menanyakan kondisi kepadatan penumpang di halte Transj. Mulyono yang sedang salat tidak bisa menjawab pertanyaan Budi.
Setelah selesai salat, Mulyono diberi tahu teman-temannya bila dia dicari oleh Budi. Tak lama setelah itu Budi menelepon Mulyono sambil marah-marah karena tidak segera merespons panggilan. Mulyono sudah menjelaskan alasannya, namun Budi tidak terima dan mengatakan Mulyono hanya mencari alasan.
Baca Juga :
Besoknya tanggal 19 Desember Mulyono mendapat nota teguran dari Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta nomor 2573/NOTA-DAL/DO/XII/2016. Mulyono juga sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Januari 2017.
Puncaknya pada 8 Februari 2017 Mulyono menerima Surat Peringatan kedua (SP II) bernomor 42/SP-PT.TJ/II/2017. Dalam surat tersebut dijelaskan alasan pemberian SP II.
"Terkait dengan pelanggaran tidak segera merespons dan menjawab pertanyaan Direktur Utama tanggal 18 Desember 2016 karena sedang melaksanakan salat di ruang command center, terkait penumpukan pelanggan di halte Asmi," tulis keterangan dalam surat tersebut.
Surat ditandatangani oleh Deputi Direktur SDM PT Transportasi Jakarta Firmansya.
Azas mengatakan usai dia mengunggah masalah ini di Facebook, Mulyono dipanggil oleh pihak TransJ pada Senin (17/7).
"Hari Senin itu dia dipanggil oleh managemen TransJ, mereka ngaku salah dan mau mencabut SP-nya. Kita minta pencabutan tertulis," ucap Azas.
Mulyono sendiri, lanjut Azas sudah tidak mempermasalahkan hal ini. Dia merasa bersyukur SP II nya sudah dicabut.
"Kemarin saya kontak Mulyono, katanya sudah dicabut sudah ada surat pencabutannya. Dia nggak minta apa-apa yang penting sudah dicabut," kata Azas.
Menurut Azas masalah ini harus dibahas serius oleh pihak TransJ. Dia berharap ada pihak yang bertanggungjawab dan masalah ini tidak terulang di kemudian hari.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Transjakarta, Wibowo, membenarkan Mulyono memang pegawai Transjakarta yang bekerja di bagian Command Centre Transjakarta. Namun Wibowo membantah Budi pernah menghubungi Mulyono.
"Tidak benar. Pak Dirut tidak pernah menghubungi yang bersangkutan," kata dia.
Dia pun membantah Budi memberikan SP kepada Mulyono karena tidak membalas pesan di group chat Whatsapp.
Saat ini pihaknya tengah membentuk tim Etik untuk membahas masalah ini. "Dibentuk tim untuk menginvestigasi temuan tersebut," tutup Bowo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar