TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Wanita yang sedang hamil tua sebenanrya tidak diperbolehkan naik pesawat.
Namun akibat menutupi usia kehamilannya, maka seorang ibu mengalami perdarahan dan sudah siap melahirkan bayi yang dikandungnya, saat pesawat sedang di udara.
Penumpang tersebut melahirkan di dalam pesawat Batik Air ID 6500 dengan rute Cengkareng-Denpasar, Sabtu (8/7/2017) pagi.
Beruntung, ada seorang penumpang yang kebetulan dokter.
Didampingi para awak kabin pesawat jenis Boeing 737-900, penumpang dokter itu membantu proses persalinan Nurul selama 40 menit di udara.
Akhirnya lahirlah seorang bayi lelaki dengan selamat dan normal.
Menurut sumber Tribun Bali yang berada dalam penerbangan Batik Air tersebut, awalnya Nurul Saimah mengaku bahwa usia kehamilannya baru 5 bulan.
Karena pengakuannya tersebut, pihak maskapai mengizinkannya naik pesawat.
"Kalau diketahui sudah hamil delapan bulan, jelas seseorang sudah tidak boleh naik pesawat. Usia kehamilan 8 bulan sangat berisiko jika naik pesawat," ungkap sumber itu kemarin.
Saat itu Nurul Saimah duduk di kursi 7C dan hanya berdua dengan seorang anaknya yang berumur sekitar 10 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar