Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Meski cukup lega karena pelaku pembegalan terhadap ia dan suaminya telah tertangkap, raut wajah kesedihan tak mampu ditutupi oleh Rena Hendayati (27).
Rena adalah istri Muhammad Alfaris Sukmara (30), pria yang tewas setelah ditendang begal ketika mengendarai sepeda motor saat membonceng istrinya di Jalan Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung, pada 20 Juni 2017.
Setelah ditendang begal bernama M Jamil itu, Alfaris dan Rena jatuh tersungkur dari motornya. Malang bagi Alfaris, kepalanya membentur tiang listrik yang ada di pinggir Jalan Dago. Benturan di kepala itulah yang menyebabkan dia tewas.
Peristiwa tragis ini menjadi kisah pilu bagi Rena, sebab ia baru enam bulan menikah dengan Alfaris. Mereka mengikat janji sehidup semati pada Januari 2017.
Baca: Sampai di Pamekasan Madura, Persib Bandung Adakan Latihan Uji Coba Lapang Besok
"Saya berterimakasih kepada Kapolrestabes Bandung, Pak Hendro yang telah berusaha secepat mungkin menangkap pelaku. Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Terimakasih juga kepada Pak Wali Kota Bandung, Pak Ridwan Kamil yang sudah datang (ke Polrestabes)," ujar Rena di Mapolrestabes Bandung, Jumat (7/7/2017).
Menurut Rena, hukuman seberat-beratnya pantas diterima pelaku. Hukuman penjara berapa tahun pun, kata Rena, tak akan menyamai sakit hatinya ditinggalkan oleh suami untuk selama-lamanya.
Rena mengatakan, insiden itu terjadi ketika dia hendak menuju rumah kontrakannya di kawasan Dago. Dia dan suaminya mengendarai sepeda motor. Pada 20 Juni 2017 itu jarum jam menunjukan pukul 05.00.
"Kami hendak menuju ke rumah. Di Jalan Dago itu sudah ngebut. Tapi ada yang mengikuti, terasa sekali tas sudah ada yang ngejambret dan posisinya (tas selendang) dari belakang pindah ke depan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar