TRIBUN-BALI.COM, TANGERANG - Selama 22 tahun bekerja di Arab Saudi, Sukmi binti Sardi Umar diketahui tidak pernah mendapatkan bayaran atau upah dari majikannya.
Jika ditotal, bayaran yang seharusnya diterima Sukmi cukup besar, lebih dari setengah miliar rupiah.
"Gajinya selama bekerja itu tidak pernah dibayarkan oleh majikannya dan kini kondisi Sukmi depresi dan mengalami gangguan komunikasi," ucap Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Gatot Hermawan, di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/7).
Untuk itu, menurut Gatot, BP3TKI langsung berkoordinasi dengan pihak KBRI di Riyadh agar bisa melakukan mediasi dengan majikan Sukmi.
"Kami berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk melakukan mediasi kepada pihak majikan. Kini majikan Sukmi bersedia membayar seluruh haknya selama dia bekerja, yaitu sebesar 167.600 riyal Arab Saudi atau setara Rp 586 juta," ujar Gatot.
Adapun uang sebesar itu belum termasuk pengurangan biaya tiket kepulangan Sukmi ke Indonesia.
"Saat ini hak Sukmi sudah dibayarkan. Kini dititipkan di KBRI dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," kata Gatot.
Gatot menambahkan, setelah tiba di Indonesia Sukmi akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan mendapat fasilitas gratis dari Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Kami berikan fasilitas gratis kepada dia," tuturnya.
Sukmi sendiri yang bekerja di Arab Saudi sejak 1995 kini telah berada di Indonesia.
Dia langsung dibawa BP3TKI menuju Desa Mekar Sari, Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kompas.com)
Berita ini sudah dipublikasikan di Warta Kota pada Minggu (16/7/2017) dengan judul Total Gaji Sukmi Rp 586 Juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar