Senin, 31 Juli 2017

Masih Gunakan Alat Bantu Jalan, 7 Korban Kecelakaan di Banjarnegara Ceritakan Kisah Tragis ...

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Satuan lalu lintas Polres Banjarnegara punya cara unik untuk menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya.

Mereka menghadirkan 7 korban kecelakaan lalu lintas di hadapan pelajar tingkat SMA masyarakat umum pada rangkaian kegiatan Pencanangan Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan Tahun 2017-2018 di Alun-alun Banjarnegara.

Para korban laka yang masih menggunakan alat bantu jalan itu diminta memberikan testimoninya kepada para pengunjung atas kejadian tragis yang pernah mereka alami.

Pemberian testimoni oleh korban laka itu bertujuan memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaannya dalam berkendara.

Imbauan keselamatan lalu lintas langsung dari orang pernah menjadi korban kecelakaan dinilai akan lebih mengena.

"Jadilah pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Jangan mabuk-mabukkan yang mengakibatkan hilangnya kesadaran dalam berkendara. Motor jangan dimodifikasi atau diubah yang menyalahi aturan atau tidak sesuai standar sehingga semua itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban kecelakaan," terang Evi, salah satu korban kecelakaan, Senin (31/7)

Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei, menyampaikan, hasil riset badan kesehatan dunia menyatakan, angka kematian akibat kecelakaan didunia cukup tinggi. Sebanyak 1,24 juta jiwa meninggal dunia setiap tahunnya.
Mirisnya, Indonesia menduduki urutan kelima dengan angka kematian akibat kecelakaan cukup tinggi.

Menurut Nona, kecelakaan bisa menyebabkan korban menderita cacat seumur hidup. Akibatnya, tingkat produktivitas kerja seseorang menurun sehingga angka pengangguran naik hingga memperlebar jurang kemiskinan.

"Pengendara wajib perhatikan Safety Riding, yakni cara berkendara yang aman dan nyaman baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lain dengan memperhatikan ketentuan - ketentuan berlalu lintas dan kelengkapan kendaraan bermotor," katanya.

(*)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search