Selasa, 22 Agustus 2017

Kisah Mengerikan Korban Penipuan Mantan Suami, Dapat Teror Setelah Beri Keterangan Pada ...

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raut wajah Yanti Sudarno masih menyiratkan ketegangan dan kengerian saat menyambangi Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Mantan istri Morten Innhaug, warga negara asing Norwegia itu resmi melayangkan laporan kepada kepolisian bahwa sang mantan suami telah melakukan penelantaran kepada ketiga anaknya.

Bahkan Yanti mengaku mendapatkan teror usai menceritakan kejahatan yang dilakukan Morten di sebuah stasiun televisi swasta dalam negeri.

"Terakhir kali berkomunikasi dengan dia melalui pesan singkat usai saya menjalani wawancara oleh salah satu stasiun televisi di Indonesia. Dia melayangkan kata-kata yang tidak baik dan bahkan memberikan ancaman."

"Dan selama dua hari ada orang yang sama selalu menyambangi kontrakan saya sambil membawa pistol dan celurit," ungkapnya kepada awak media.

Yanti terpaksa menempati rumah kontrakan setelah ia diusir dari rumah hasil kerjasamanya dengan mantan suaminya tersebut di kawasan Puri Cilandak Residences.

Bahkan lewat laporannya sebelumnya Yanti berhasil membuat Morten masuk daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan penggelapan berkas dan memindahtangankan secara ilegal dokumen rumah tersebut dan dokumen perusahaan yang juga dikelola keduanya bersama-sama dulu.

"Semua dokumen itu ia gelapkan dan dilakukan pemindahtanganan secara cuma-cuma atau hibah kepada istri barunya tanggal 25 November 2015. Tapi semua sudah terbukti palsu dan sudah disidik oleh pihak kepolisian."

"Aku sadar semua ini merupakan dampak dari perjuanganku untuk menuntut hak hidup kedua anaknya yang tidak dipenuhi sang ayah. Tapi ketika ancaman itu sudah membahayakan nyawa anak-anak saya, saya perlu bertindak dan melaporkan ke kepolisian," tegas Yanti.

Senin (21/8/2017) kemarin Yanti didampingi pimpinan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto memasukkan laporan atas tindakan penelantaran anak dan tindakan teror kepada anak kepada UPPA Polda Metro Jaya.

Yanti juga melaporkan Morten lantaran abai terhadap kewajibannya menafkahi ketiga anaknya dengan biaya Rp 20 juta per bulan yang sudah ditetapkan melalui pengadilan agama namun hingga kini belum dilaksanakan sama sekali.

"Dia selalu bilang saya tidak berhak untuk rumah dan perusahaan itu. Setelah ancaman itu kami mengungsi untuk sementara sehingga tidak menempati rumah kontrakan," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search