Minggu, 17 September 2017

Begini Kisah Pelarian Napi Rutan Dumai yang Akhirnya ditangkap Lagi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sarifuddin ternyata kabur dengan memanfaatkan ramainya kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KlasII B Dumai pada 7 April 2017 silam.

Apalagi saat itu pria 51 tahun dipercaya untuk menyapu halaman depan rutan. Tapi sebagai Tamping atau Tahanan Pendamping, pria paruh baya tetap diawasi petugas.

Namun kondisi pengunjung sedang ramai, sebab masih ada jadwal bezuk bagi warga binaan.

Baca: Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Ini Ditemukan Hanya Mengenakan Celana Dalam di Kamar Hotel

Hal ini diduga dimanfaatkan pria yang sudah diputus Pengadilan Negeri Dumai satu tahun penjara atas perkara 303 KUHP tentang perjudian.

Sebab petugas cuma mendapati satu tamping yang sedang menyapu halaman.

"Ketika hendak dibawa ke dalam ternyata hanya ada satu orang tamping. Saat kejadian petugas langsung menyisir lokasi di sekitar rutan, ternyata dia sudah melarikan diri," ujar Kepala Rutan Klas II B Dumai, Edi Mulyono kepada Tribun, Minggu (17/9/2017).

Menurut Edi, selama menghuni Blok A narapidana itu berkelakuan baik.

Baca: Indonesia Vs Myanmar, Menit ke-28 Indonesia Gandakan Keunggulan

Bahkan ia sudah menjalani tujuh bulan atau lebih dari setengah masa tahanan.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search