
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tujuh orang yang merupakan pekerja dan teknisi harus meregang nyawa di Balai Desa Ngadas kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Jumat (29/9/2017).
Mereka meninggal dunia diduga karena terpapar gas buang genset. Gas itu diduga kuat gas karbon monoksida.
Lalu mengapa mereka berda dan tidur di Balai Desa Ngadas hingga akhirnya meninggal dunia?
Balai Desa Ngadas ternyata menjadi lokasi tidur atau 'penginapan' darurat bagi tujuh orang yang akhirnya meninggal dunia itu.
Ketujuh orang itu memiliki pekerjaan berbeda. Lima orang adalah pekerja bangunan, dan dua orang teknisi dari vendor operator telekomunikasi.
Karena tuntutan pekerjaan, ketujuh orang itu menjadikan balai desa lokasi bermalam.
Lima orang pekerja adalah Nurokhim (33), Ahmad Saifudin (38), Imam Safii (19), dan Irawan (35), yang semuanya warga Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang serta Jumadi (34) warga Desa Gedogwetan Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Sedangkan dua orang teknisi vendor adalah Hasrul Prio Purnomo (29) warga Desa Mojodadi Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, dan Muhammad Yusuf (18) warga Jl Jaksa Agung Suprapto Gang 1, Rampal Celaket, Klojen, Kota Malang.
Sudah dua pekan terakhir, kelima pekerja bangunan itu mengerjakan proyek renovasi Kantor Desa Ngadas.
Karena rumahnya jauh, mereka menginap di balai desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar