Kamis, 08 Februari 2018

Dua Pemuda Kendal Ditangkap Polisi karena Aksi Nekat. Ternyata Ada Kisah Sedih di Baliknya

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pria ini tak bisa mengelak saat ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pedurungan yang mengintainya.

Pasalnya, dua pria ini terlihat mencurigakan dan diketahui hendak mengambil barang berupa sabu seberat 8.6 gram.

Dua pria ini adalah Rio Nur Sanjaya (19) alias Boncil dan Sudarmono (40) alias Sendeng.

Dua pengedar itu sama-sama berasal dari Kabupaten Kendal.

Mereka berdua mendapat perintah untuk mengambil barang haram tersebut di Semarang.

Mereka berdua menggunakan motor untuk pergi menuju alamat yang dijanjikan di Jalan Brigjen Sudiarto.

Rio adalah tersangka yang langsung berhubungan via HP dengan pemberi perintah tersebut.

Kepada Rio, pemberi perintah itu mengaku sebagai Anton dan sekaligus pemilik sabu.

Rio dijanjikan oleh Anton uang sebesar Rp 200 ribu jika berhasil memberikan sabu itu ke penerima barang yang mengaku sebagai Luluk.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search