
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Eno (70) terpaksa merantai Sudrajat (32), anak bungsunya yang mengalami gangguan jiwa sejak kecil.
Eno juga mengurung anak keduanya Maesaroh (35) yang juga mengalami gangguan mental di Kampung Kebon Kalapa, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (23/3/2018).
Eno bersama istrinya, Imas (50), mengaku terpaksa merantai anak bungsunya, lantaran kerap mengamuk dan kabur-kaburan.
Kondisi anak keduanya Maesaroh lebih bisa dikendalikan sehingga tidak perlu dirantai, cukup dibiarkan di dalam rumah.
Sesekali Maesaroh hanya ke berdiam di teras rumah.
"Bapak teh terpaksa (dirantai), karna anaknya (Sudrajat) enggak bisa diam, sering ngamuk kadang suka membenturkan kepala ke tembok kalau lagi kambuh teh," katanya.
Bahkan Sudrajat sering kabur hingga berhari-hari tak pulang bahkan pernah hilang hingga seminggu dan dicari-cari oleh kedua orangtuanya.
Baca: Tanggapan Persib Bandung Atas Kritik Bobotoh Soal Jersey Baru
Kedua anaknya sudah mulai sakit sejak usia tiga tahun, tiba-tiba anaknya panas dan menangis terus menerus meski sudah ditenangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar