TRIBUNJABAR.ID- Disandera sekitar enam bulan oleh kelompok milisi bersenjata di Benghazi, Libya, enam WNI akhirnya berhasil dibebaskan setelah melalui perundingan alot sekitar tiga bulan.
Enam WNI itu adalah Ronny William, Joko Riadi, Haryanto, Waskita Idi Ptaria, Saefudin, dan Mohamad Abudi.
"Alhamdulillah, pada tanggal 27 Maret 2018 pukul 12.30 waktu setempat, keenam anak buah kapal (ABK) diserahkan kepada tim di pelabuhan Benghazi," kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.
Setelah dibebaskan, keenam WNI itu telah diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada perwakilan keluarganya, Jumat (2/4/2018).
Persib Bandung era Mario Gomez Catat ''Start'' Terburuk Selama 3 Musim Terakhir https://t.co/AneXjqLHzb via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 2, 2018
Enam orang yang bekerja di kapal penangkap ikan Salvatur VI yang berbendera Malta ini disandera oleh kelompok milisi bersenjata yang berbasis di Benghazi, Libya, sejak 23 September 2017.
Selain merampas seluruh peralatan kapal, kelompok milisi itu juga mengambil seluruh barang pribadi milik enam ABK tersebut, di antaranya telepon genggam dan gaji yang mereka kumpulkan selama ini. Demikian menurut keterangan resmi Kemenlu Indonesia.
Karena mereka tak memiliki akses komunikasi, Pemerintah Indonesia baru mengetahui penyanderaan itu pada 28 September 2017 dari pemilik kapal di Malta melalui KBRI Roma, Italia.
Baca: Kelakar Prabowo: Nyesel juga Gue Enggak Kudeta Dulu
Jual ikan teri demi sambung hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar