RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bukan cuma Bripka Seladi, polisi asal Malang yang nyambi kotor-kotoran. Di Makassar, ada Aiptu Mustamin yang nyambi jadi tukang becak dan tambal ban.
Pria berusia 57 tahun itu adalah anggota Polsek Ujung Pandang. Sudah belasan tahun Mustamin memilih nyambi jadi penambal ban dan mengayuh becak demi mengepulkan asap dapur keluarganya.
"Saya sudah ada sekira 18 tahun menjadi panambal ban biasa juga mengayuh becak. Saya dulu pernah di Jalan Sultan Hasanuddin sebelum pindah ke sini," ungkap Aiptu Mustamin saat ditemui di Jalan Ammanagappa, Kamis, (26/5/2016).
Baca: Kisah Bripka Seladi, Pilih Nyambi Jadi Pemulung Ketimbang Menerima Suap
Meski nyambi jadi penambal ban dan tukang becak, Mustamin menyebut tetap menomorsatukan pekerjaannya sebagai petugas kepolisian. Mustamin bertugas di Polsek Ujungpandang sejak tahun 1987 di Sabara, bagian pengamanan obyek vital.
"Saya tetap menomorsatukan pekerjaan sebagai polisi. Kalau saya tidak ada, tukang becak yang gantikan tambal ban. Biasanya kalau pukul 4 setelah tugas saya ke sini tapi kalau sabtu minggu juga saya di sini karena tidak tugas," urainya.
Dalam menjalankan tugasnya, Mustamin berpegang pada tiga hal yang hingga saat ini ia tetap pegang teguh. Hal tersebut yang membuatnya tidak malu-malu dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi dan nyambi jadi penambal ban.
"Saya berpegang pada tiga hal, Kejujuran, kesabaran dan menjalankan perintah Allah," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar