Selasa, 26 Juli 2016

Kisah Hidup Merri Utami, Terpidana Mati Kasus Narkoba

SUKOHARJO - Kediaman keluarga Merri Utami (42) di Jalan Veteran 2 Notosuman, Singopuran, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tampak sepi. Merri merupakan terpidana mati yang beberapa waktu lalu dipindah ke LP Nusakambangan Cilacap dari Lapas Wanita Tangerang.

Pantauan Okezone, rumah sederhana bercat putih dan pagar hijau terlihat tertutup rapat. Tak lama kemudian, datang seorang wanita menggunakan sepeda motor ke rumah itu. Namun, wanita itu terlihat berusaha menghindar dan buru-buru masuk rumah.

Tak lama kemudian, dari rumah samping keluar Priyono yang tak lain mantan Kadus Singopuran. Melihat kedatangan okezone, Priyono pun langsung menghampiri.

"Itu bukan rumahnya Merri. Itu rumahnya kakaknya Merri. Merri hanya pinjam alamat saja yang akan dipakai untuk mengurus surat-surat ke luar negeri," terang Priyono mengawali pembicaraan dengan Okezone, Selasa (26/7/2016).

Menurut Priyono, sebenarnya kakaknya Merri, Dian, marah terhadap Merri. Bagaimana tidak, Dian merasa adiknya itu telah mnghianati kepercayaan yang diberikan padanya.

Dian, ungkap Priyono, memperbolehkan adiknya itu menggunakan alamat rumah mereka untuk mengurus surat-surat. Karena, kepada kakaknya itu, Merri mengatakan hendak kembali jadi TKI di Hong Kong.

"Merri sebenarnya seorang perawat. Dia dulu pernah ke Hong Kong jadi perawat. Terus kembali ke Solo. Setelah proses perceraian dengan suaminya yang asal Madiun, Merri berkeinginan kembali lagi jadi TKI ke Hongkong," paparnya.

Bahkan, proses pengurusan pembuatan dokumen semuannya diurusi oleh suami kakaknya itu. Setelah semua dokumen selesai, Merri terbang ke Jakarta.

"Tapi di Jakarta Merri tidak tinggal di penampungan TKI. Dia (Merri) cuma sebentar di penampungan. Dan lebih banyak tinggal dirumah buliknya (tante) yang ada di Jakarta," ungkapnya.

Merri sebelumnya telah menikah dengan seorang pria asal Madiun. Dari perkawinannya itu, Merri dikarunia dua orang anak. Anak laki-laki Merri meninggal karena penyakit jantung bawaan lahir. Sedangkan, anak keduanya perempuan, saat ini telah bersuami dan memiliki seorang bayi.

"Mereka berdua cerai karena faktor ekonomi. Suami Merri merasa kalau uang hasil Merri selama jadi TKI itu dihabisi oleh keluarganya Merri. Karena itulah, Merri kembali lagi berencana jadi TKI," jelasnya.

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Merry dikabarkan merupakan satu dari belasan terpidana mati peserta eksekusi jilid III.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search