PROKAL.CO, Belum punya gedung sendiri, kantor BNN Banjarbaru hingga sekarang menumpang di rumah kontrakan. Rumah nomor 8A di Jalan Panglima Batur Barat itu tak pernah sepi. Dari pagi sampai sore ada saja pasien yang datang mengikuti program rehab.
Kliniknya sempit. Tapi, jangan salah sangka, sudah 475 pasien pecandu narkoba yang ditangani di situ. Tak banyak yang tahu, klinik itu dulunya garasi mobil yang dirombak paksa. "Ketika kami menyewa rumah ini, semua kamar sudah habis terpakai. Bingung kliniknya mau dikemanakan. Akhirnya garasi yang kami korbankan," kata Kasi Rehab BNN Banjarbaru, Aguswin.
Maka jangan heran, mobil atau sepeda motor karyawan BNN semuanya dijemur di halaman rumah. Namun, perempuan berkerudung itu tak mau ambil pusing. Ketimbang mengeluhkan fasilitas, menurutnya lebih baik fokus menghadapi apa yang bisa dikerjakan.
Ketimbang gedung, ia lebih mengharapkan tambahan pasokan tenaga. Klinik itu dikawal tim yang beranggotakan dokter, perawat, dan analis kesehatan. "Kami masih butuh psikiater dan ahli farmasi," ungkapnya.
Garasi yang sempit itu lalu disekat-sekat menjadi tiga bilik. Bilik depan berisi meja dan kasur untuk konsultasi pasien. Saking sempitnya, antar meja dan kasur posisinya dempet-dempetan.
Sementara bilik tengah berisi lemari berkas pasien dan komputer untuk keperluan administrasi. Dan bilik belakang tempat timnya bekerja. Di situ tampak tumpukan botol kecil berisi urin dan peralatan laboratorium sederhana.
Sejak dibuka pada 2015 lalu, klinik itu sudah menangani 400 lebih pasien. Pada beberapa kasus, kecanduan pasiennya sudah tergolong berat dan kronis. Pasien terpaksa dirujuk ke panti rehab. Seperti Lido di Bogor, Baddoka di Makassar, atau Tanah Merah di Samarinda. "Pengirimannya bekerjasama dengan Dinas Sosial. Jujur saja anggaran kami tidak cukup," jelasnya.
Adapula kasus khusus. Pasien mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan. "Istilahnya dual diagnosis. Kecanduan iya, gangguan jiwa juga iya. Mereka kami kirim ke RSJ Sambang Lihum," tukasnya.(fud/ma/dye)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar