Kamis, 30 Maret 2017

Kisah di Balik Delapan TKI asal Brebes yang Ditangkap Imigrasi Malaysia

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,BREBES- Delapan warga Brebes ditangkap pihak otoritas imigrasi di Malaysia beberapa waktu lalu. Mereka diduga masuk ke Negeri Jiran tersebut secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.

Delapan warga dari Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Brebes tersebut antara lain Ahmad Ghozali (18), Hendra Setiawan (23), Hermansyah (27), Apris Prasmono (20), Torikun (30), Jono (30), Amar (28), dan Sahroni (25).

Pihak keluarga korban pun melaporkan penyalur pihak penyalur delapan TKI tersebut ke Polres Brebes. Delapan warga tersebut berangkat ke Malaysia melalui Tarmudi yang juga warga setempat.

"Saat itu, anak saya diajak seorang tetangga, Tarmudi. Tidak ada kecurigaan sama sekali saat itu," kata ayah dari korban Ahmad Ghozali, Tokadi, Kamis (29/3/2017).

Ia juga sempat mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk memberangkatkan anaknya. Uang itu dibayarkan ke Tarmudi dengan cara mengangsur.

Ia juga mengatakan anaknya tidak pernah mendapat perlakuan yang layak. Sejak bekerja di Malaysia pada 30 November 2016 lalu, anaknya tidak pernah digaji. Ia mengetahui hal tersebut saat ditelepon anaknya.

"Katanya belum pernah digaji. Padahal sebelum berangkat dijanjikan gaji sebesar 900 ringgit perbulan," ucapnya.

Tokadi mengungkapkan, Ghozali bersama tujuh temannya, bekerja di pabrik mesin. Selama di sana, mereka tinggal di sebuah rumah yang berfungsi sebagai asrama. Saat bekerja, mereka harus dikawat ketat beberap orang. Hingga akhirnya tertangkap petugas imigrasi Malaysia.

Sejak saat itu, ia meyakini, anak mereka menjadi korban perdagangan manusia. Sejak berangkat, kata dia, sudah tidak wajar. Dari Jakarta ke Batam naik pesawat. Tapi dari Batam ke Malaysia lewat laut pakai perahu.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search