TRIBUN JATIM/Aqwamit Torik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Nurliani (31) ditangkap patroli gabungan Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya, Minggu (23/7/2017).
Dalam patroli Asuhan Rembulan Malam, Nurliani ditangkap tim gabungan saat duduk di tengah Makam Kembang Kuning, Surabaya, pada pukul 21.00 WIB.
Diketahui Nurliani merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Baca: Lima Tips Paling Efesien untuk Hindari Boros Tagihan Listrik di Rumah
Saat berada di Mako Satpol PP Kota Surabaya, Nurliani menunjukkan isi dompetnya.
Tenyata di dalam dompetnya, terdapat benda terbuat dari kertas yang dilipat dan diikat menggunakan karet gelang.
"Ini hanya pegangan, untuk penglaris," ujar Nurliani saat ditanyai petugas Satpol PP.
Nurliani juga mengatakan, ia baru saja berangkat ke tempatnya biasa mangkal tersebut, sekitar pukul 20.30 WIB.
Wanita yang mengaku sudah dua kali diciduk Satpol PP ini menambahkan, dirinya masih belum mendapat pelanggan hari ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar